Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Asusila

Berkedok Cabut Susuk, Dukun Gadungan Tegal Ini Cabuli Janda, Adegan Intim Didengar Anak Korban

Nasib naas harus dialami oleh perempuan berusia 40 tahun asal Desa Tonggara, Kecamatan Kedungbanteng, Kabupaten Tegal.

desta leila kartika
Kasatreskrim Polres Tegal, AKP Heru Sanusi, saat melakukan preskon do Polres Tegal pada Senin (13/7/2020) tentang tindakan pencabulan dengan berkedok dukun yang bisa mencabut susuk milik korban. 

TRIBUNJATENG.COM, SLAWI - Nasib naas harus dialami oleh perempuan berusia 40 tahun berinisal (III) asal Desa Tonggara, Kecamatan Kedungbanteng, Kabupaten Tegal.

Niat hati ingin mencabut susuk yang ada di tubuhnya, Ia malah menjadi korban pencabulan yang dilakukan oleh Ahmad Saefudin alias Iwan (34), dukun gadungan yang mengaku bisa menghilangkan susuk tersebut.

Kasatreskrim Polres Tegal, AKP Heru Sanusi menjelaskan, modus yang dilakukan tersangka untuk melancarkan aksi bejatnya tersebut,

yaitu dengan mengatakan bahwa korban memiliki aura negatif.

Sehingga harus segera dibersihkan atau dihilangkan.

Karena jika tidak segera dihilangkan, susuk tersebut akan berpengaruh terhadap keselamatan korban.

Pertama, tersangka menawarkan pengobatan ghaib dengan cara rukiyah terhadap korban.

Karena korban takut dengan apa yang disampaikan tersangka sebelumnya,

akhirnya korban mengikuti saran dari tersangka untuk menjalankan proses rukiyah.

Setelah itu yang kedua, tersangka menyampaikan bahwa pengaruh atau benda ghaib masih ada di dalam tubuh korban yaitu dibagian alat kelamin (vagina) korban.

"Tersangka menakuti korban lagi dengan mengatakan, "iya memang harus melakukan persetubuhan karena kalau tidak dikeluarkan nanti kamu bisa bahaya, kan resiko kamu yang tanggung."

Sehingga akhirnya korban bersedia untuk disetubuhi yang berdalih akan membantu korban mengeluarkan pengaruh ghaib dengan cara bersetubuh," jelas AKP Sanusi, pada Tribunjateng.com, Senin (13/7/2020).

Adapun kejadian cabul tersebut, dilakukan di dalam rumah korban pada tanggal 29-30 Mei 2020 yang kebetulan juga ada anaknya.

Anak korban sempat menyaksikan ketika ibu nya melakukan proses dimandikan oleh tersangka.

Termasuk saat tersangka melakukan hubungan badan dengan sang Ibu, anaknya juga menjadi saksi karena mendengar suara-suara (intim).

Halaman
123
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved