Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Orangtua Angkat Nikahkan Anak 12 Tahun Sama Pria Beristri, Orangtua Kandung Tak Terima Lapor Polisi

Seorang gadis yang masih berusia belia 12 tahun, NW, di Dusun Krajan, Desa/Kecamatan Siliragung, Bayuwangi dinikahi pria berusia 45 tahun mempunyai is

Editor: galih permadi
Surabaya.Tribunnews.com/Haorrahman
M Imam Ghozali pendamping keluarga korban ketika berada di Mapolres Banyuwangi. Dia menyerahkan ke proses hukum untuk menangani masalah gadis 12 tahun dinikahi pria 45 tahun 

TRIBUNJATENG.COM, BANYUWANGI - Tanpa seizin orangtua kandung, orangtua angkat menikahkan gadis 12 tahun dengan pria beristri.

Ini merupakan peristiwa langka dan tak lazim yang terjadi di Banyuwangi.

Seorang gadis yang masih berusia belia 12 tahun, NW, di Dusun Krajan, Desa/Kecamatan Siliragung, Bayuwangi dinikahi pria berusia 45 tahun mempunyai istri.

Inilah Sosok Muncikari Prostitusi Artis HH yang Ikut Ditangkap Polisi, Bos Germo Tinggal di Jakarta

Ambisi Besar Erdogan Bebaskan Masjid Al Aqsa Setelah Ubah Fungsi Hagia Sophia

Gempa Selatan Jawa 13 Juli 2020 Bersebelahan Gempa 8.1 M 23 Juli 1943, Pernah Bikin 213 Orang Tewas

Ini Identitas Pria yang Booking Artis FTV HH, Begini Respons Nicco Manajer

Kapolresta Banyuwangi, Kombes pol Arman Asmara Syarifudin, membenarkan adanya gadis berusia 12 tahun menikah siri dengan pria berusia 45 tahun.

"Kami mendapat laporan dari orangtua, kalau anaknya yang masih di bawah umur berusia 12 tahun dinikahi oleh orang dewasa," kata Arman, Senin (13/7/2020).

Arman mengatakan saat ini tengah melakukan penyidikan.

Kronologinya sang gadis belia dinikahkan oleh orangtua angkatnya.

Polisi telah memanggil saksi-saksi yang terlibat dalam pernikahan ini.

"Kami telah memanggil dan memeriksa saksi-saksi," kata Arman.

Pernikahan ini telah berlangsung selama satu bulan, dan keduanya telah tinggal serumah.

M. Imam Ghozali pendamping keluarga korban, mengatakan, kejadian ini terungkap setelah orangtua NW mendatangi Ketua RT dan Kepala Dusun Krajan, Desa/ Kecamatan Siliragung, melaporkan anaknya telah dinikahkan pada seorang pria.

Selama ini, NW tinggal bersama orangtua angkat yang merupakan kakak dari orangtua NW.

"Yang tidak terima itu orangtua kandungnya.

Mereka melapor pada kepala desa kalau anaknya telah dinikahkan, padahal usianya masih belum cukup," kata Imam.

Imam mengatakan alasan pernikahan ini karena orangtua angkatnya sedang kesulitan ekonomi.

"Kami menyerahkan kasus ini pada kepolisian," katanya.

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Kisah dan Kronologi Gadis Belia 12 Tahun Dinikahi Pria Beristri di Banyuwangi

Biaya Rumah Sakit Rp 45 Juta, Rizal Korban Keganasan Gangster Sukun Stress Semarang Butuh Bantuan

Terpisah 17 Tahun saat Operasi Militer Aceh dan Tsunami, Bapak Anak Asal Banjarnegara Rindu Bertemu

Respons Patriark Theodore II Atas Masjid Hagia Sophia Turki: Menambah Duri Besar Lain 

Hagia Sophia Turki Jadi Masjid, Yunani Bakal Jadikan Rumah Mustafa Kemal Ataturk Museum Genosida

Sumber: Surya
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved