Berita Internasional

Soal Hagia Sophia Turki Jadi Masjid, Erdogan: Ini Urusan Internal dan Hak Negara Kami

Presiden Turki, Recep Tayyip Erdogan, menegaskan bahwa perubahan status Hagia Sophia merupakan urusan internal negara mereka.

Editor: m nur huda
Adem ALTAN / AFP
Presiden Turki, Recep Tayyip Erdogan, menegaskan bahwa perubahan status Hagia Sophia merupakan urusan internal negara mereka. 

TRIBUNJATENG.COM, ANKARA - Presiden Turki, Recep Tayyip Erdogan, menegaskan bahwa perubahan status Hagia Sophia merupakan urusan internal negara mereka.

Pernyataan itu dia sampaikan setelah pengadilan setempat mencabut status museum bangunan yang masuk ke dalam warisan dunia UNESCO itu.

Pencabutan Hagia Sophia dari museum memberikan jalan bagi pemerintah Turki untuk mengembalikan bangunan itu menjadi masjid.

Hagia Sophia Turki Jadi Masjid, Yunani Bakal Jadikan Rumah Mustafa Kemal Ataturk Museum Genosida

Respons Patriark Theodore II Atas Masjid Hagia Sophia Turki: Menambah Duri Besar Lain 

Selain Masjid Hagia Sophia Turki, Inilah Deretan Situs Penting di Dunia yang Juga Beralihfungsi

Daftar Harga HP Xiaomi Bulan Juli 2020: Mulai 8A Pro Hingga Xiaomi Mi Note 10

Sejumlah orang dan seorang pria mengibarkan bendera di luar museum Hagia Sophia di Istanbul pada 10 Juli 2020. Mereka bergembira setelah pengadilan tinggi Turki mencabut status Hagia Sophia sebagai museum, yang membuka jalan untuk dikembalikan ke masjid. Dewan Negara, pengadilan administratif tertinggi negara itu pada 2 Juli memperdebatkan kasus yang dibawa oleh LSM Turki, membatalkan keputusan kabinet 1934 dan memerintah situs Warisan Dunia UNESCO itu dibuka kembali untuk beribadah Muslim. Hagia Sophia menjadi museum sejak 1935.
Sejumlah orang dan seorang pria mengibarkan bendera di luar museum Hagia Sophia di Istanbul pada 10 Juli 2020. Mereka bergembira setelah pengadilan tinggi Turki mencabut status Hagia Sophia sebagai museum, yang membuka jalan untuk dikembalikan ke masjid. Dewan Negara, pengadilan administratif tertinggi negara itu pada 2 Juli memperdebatkan kasus yang dibawa oleh LSM Turki, membatalkan keputusan kabinet 1934 dan memerintah situs Warisan Dunia UNESCO itu dibuka kembali untuk beribadah Muslim. Hagia Sophia menjadi museum sejak 1935. (Ozan KOSE / AFP)

"Pengambilan keputusan Hagia Sophia adalah hak negara Turki, bukan yang lain. Ini adalah urusan internal kami," tegas Erdogan kepada Kriter.

Dikutip Anadolu Minggu (12/7/2020), dia menekankan setiap negara harusnya menghormati negaranya, dan menjelaskan mengapa dia mengambil langkah yang menjadi sorotan itu.

Dalam pandangan mantan Wali Kota Istanbul tersebut, perubahan dari masjid menjadi museum pada 1934 merupakan "keputusan menyakitkan buat mereka".

Dia mengabaikan kritik baik dari dalam negeri maupun luar, dengan menyatakan argumentasi yang mereka sampaikan "tak ada artinya".

Kota Solo Sudah Zona Hitam Virus Corona, Ini Arti Zona Hitam hingga Respons Ganjar

Kapal Perang Amerika Serikat Meledak Misterius, 17 Pelaut Terluka

Museum Hagia Sophia di Istanbul, Turki.
Museum Hagia Sophia di Istanbul, Turki. (Shutterstock)

Pada Jumat (10/7/2020), pengadilan tertinggi Turki, Dewan Negara, membatalkan dekrit kabinet yang sudah diterapkan selama 85 tahun terakhir.

Dalam putusan, disebutkan bangunan itu merupakan milik yayasan yang didirikan oleh Sultan Mehmet II, penakluk Istanbul, yang dipersembahkan sebagai masjid.

Bangunan itu awalnya merupakan katedral di bawah kekuasaan Kekaisaran Bizantium selama berabad-abad, dan kemudian jadi masjid pada 1435.

Pakar menyatakan, keputusan tersebut memberi keleluasaan bagi Erdogan untuk menguatkan pendukungnya sekaligus memecah oposisi.

Jean Marcou, peneliti French Institute for Anatolian Studies mengatakan, bagi pendukung sang presiden, status museum Hagia Sophia merupakan perampasan.

"Niat Erdogan adalah menegaskan kekuasaan Turki dan Muslim lewat pendekatannya di nasional seperti halnya agama," beber Marcou.

Ozgur Unluhisarcikli, Direktur German Marshall Fund di Ankara menjelaskan, manuver itu jelas akan merebut hati mayoritas rakyat.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    berita POPULER

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved