Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Biodata Freddy Widjaya Anak Almarhum Eka Tjipta Pendiri Sinar Mas Group yang Menuntut Warisan

Freddy Widjaya, anak almarhum pendiri Sinar Mas Group Eka Tjipta Widjaja jadi sorotan baru-baru ini lantaran menuntut warisan.

Editor: galih permadi
KOMPAS.com
Eka Tjipta Widjaja 

TRIBUNJATENG.COM -Freddy Widjaya, anak almarhum pendiri Sinar Mas Group Eka Tjipta Widjaja jadi sorotan baru-baru ini lantaran menuntut warisan.

Freddy Widjaya menjadi sorotan setelah ia menggugat kelima kakak tirinya soal hak warisan atau wasiat sang ayah di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Salah satu fakta yang terungkap adalah biodata Freddy Widjaya yang mengungkap siapa dia sebenarnya.

Baru Sehari Kota Solo Dinyatakan Zona Hitam, Hari Ini Pasien Positif Corona Bertambah 7

Viral Video Emak-emak Bawa Anak Berseragam SD Lengkap Demo Tuntut Sekolah Dibuka, Ini Faktanya

Petaka Pesta Wisuda UNS Solo Jadi Penularan Corona, Ganjar: Yang Begini Kadang Kita Lepas Kontrol

Begini Alur Pemesanan Prostitusi Online Artis Hana Hanifah, Sekali Kencan Tarif Rp 30 Juta

Freddy Widjaya adalah anak Eka Tjipta Widjaja dengan Lidia Herawaty Rusli.

Berikut rangkuman fakta selengkapnya dilansir dari Kontan (grup SURYA.co.id).

1. Menggugat kelima kakak tirinya

Freddy Widjaya menjadi sorotan setelah ia menggugat kakak-kakak tirinya.

Freddy menuntut hak warisan atau wasiat sang ayah di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Dari situs Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat,  Freddy menggugat hak waris/wasiat kepada saudara-saudara tirinya yakni Indra Widjaja alias Oei Pheng Lian, Teguh Ganda Widjaja alias Oei Tjie Goan, Muktar Widjaja alias Oei Siong Lian, Djafar Widjaja alias Oei Piak Lian dan Franky Oesman Widjaja alias Oei Jong Nian.

Lewat gugatan nomor 301/Pdt.G/2020/PN Jkt.Pst, Freddy menggandeng Yasrizal, sebagai kuasa hukumnya menggugat mereka pada tanggal 16 Juni 2020 lalu.

Sesuai petitum di situs yang sama, Freddy menyoal harta warisan yakni harta peninggalan dari ayahnya, almarhum Eka Tjipta Widjaya.

Warisan yang disoal, sesuai dengan petitum adalah

1. PT Sinar Mas Agro Resources and Technology Tbk (SMAR) dengan total nilai asset Rp 29,31 triliun dengan laba kotor tahun 2018 sebesar Rp 4,63 triliun.

2. PT Sinar Mas Multi Artha Tbk (SMMA) dengan total nilai asset Rp 100,66 triliun dengan laba kotor tahun 2018 sebesar Rp 1,65 triliun.  

3. Sinar Mas Land dengan total nilai asset pada tahun 2019 US$ 7,76 miliar, dengan kurs sesuai petitum Rp 15.000 per dollar AS, ini  setara Rp 116,36 triliun.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved