Berita Nasional
Inilah Daftar Lembaga yang Dibubarkan dan Dibentuk Jokowi Selama Menjabat Presiden
Presiden Joko Widodo berencana untuk membubarkan sejumlah lembaga yang dianggap tak produktif. Wacana untuk membubarkan lembaga ini pertama kali dis
TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo berencana untuk membubarkan sejumlah lembaga yang dianggap tak produktif.
Wacana untuk membubarkan lembaga ini pertama kali disampaikan Presiden Jokowi dalam rapat kabinet paripurna, 18 Juni lalu.
Saat itu, Jokowi marah karena menilai jajarannya tak bekerja maksimal dalam mengatasi krisis akibat pandemi Covid-19.
• HOTLINE SEMARANG: Bagaimana Bila STNK Hilang, Pajak Motor Mati 6 Tahun
• Wacana Penerapan Regulasi Pemain U-20 di Liga 1 2020, Ini Tanggapan Bek Belia PSIS
• Viral Garis Putih Physical Distancing di Lampu Merah Mojokerto, Netizen:Serasa Balapan Moto GP
• Tunda Sejumlah Proyek Akibat Pandemi Covid-19, DPU Semarang Fokus Pemeliharaan Infrastruktur
Setelah itu, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo menyebutkan, pihaknya mulai mengkaji pembubaran sejumlah lembaga yang keberadaannya dianggap tak maksimal.
Kepala Negara belakangan menyebutkan, setidaknya ada 18 lembaga yang akan dibubarkan dalam waktu dekat.
"Dalam waktu dekat ini ada 18," kata Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (13/7/2020) dikutip dari Tribunnews.com.
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengatakan, lembaga yang akan dibubarkan adalah yang pembentukannya melalui Peraturan Pemerintah (PP) atau Peraturan Presiden (Perpres).
Sementara untuk lembaga yang pembentukannya melalui undang-undang belum dibahas pembubarannya karena harus melalui persetujuan DPR.
Akan tetapi, bukan kali ini saja Presiden Jokowi membubarkan lembaga.
Sejak menjabat sejak 2014 lalu bersama Wapres Jusuf Kalla, terhitung sudah ada 23 lembaga yang dibubarkan Jokowi.
Berikut daftarnya:
Dua bulan setelah dilantik, pada 4 Desember 2014, melalui Peraturan Presiden Nomor 176 Tahun 2014, terdapat 10 lembaga pemerintahan yang dibubarkan, yaitu:
1. Dewan Penerbangan dan Antariksa Nasional RI
2. Lembaga Koordinasi dan Pengendalian Pengingkatan Kesejahteraan Sosial Penyandang Cacat
3. Dewan Buku Nasional