Selasa, 28 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Banyumas

2 Pria Asal Wonosobo Ngaku Bisa Gandakan Uang, Aksinya Lain dari yang Lain, Ditangkap di Banyumas

Polisi menangkap kedua pelaku di pinggir jalan raya Desa Tinggarjaya Kecamatan Jatilawang, Kabupaten Banyumas

Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: muslimah
Istimewa
Sat Reskrim Polresta Banyumas saat memeriksa tersangka kasus penipuan yang terjadi di Desa Tinggarjaya, Kecamatan Jatilawang, Banyumas pada Rabu (15/7/2020). 

Atas kejadian itu tersangka RH dan DT disangkakan pasal 378 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama empat tahun. (Tribunbanyumas/jti)

Daftar 5 Partai yang Resmi Dukung Hendi-Ita di Pilwakot Semarang, PAN Merapat?

BREAKING NEWS: Kejati Jateng Tahan Dirut PDAM Kudus Ayatullah Humaini

Innalillahi Wa Innailaihi Rojiun Ini Identitas Mayat Bersimbah Darah di Pekalongan & Kesaksian Paman

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved