Berita Banjarnegara
Bupati Banjarnegara Ngamuk 2 PNS Berduaan di Losmen Sampai Diniati Bolos Kerja
Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono marah besar ada 2 PNS selingkuh berbuat mesum di sebuah losmen.
Penulis: khoirul muzaki | Editor: Daniel Ari Purnomo
TRIBUNJATENG.COM, BANJARNEGARA - Dua oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) yang kepergok berduaan di sebuah kamar losmen di dalam kota Banjarnegara dijadwalkan menjalani pemeriksaan di kantor Satpol PP Banjarnegara hari ini.
Siang ini, Jumat (17/7), seorang wanita berhijab dengan pakaian warna hijau memasuki ruang kantor Satpol PP.
Meski pintu kantor ditutup, aktivitas di dalam terlihat jelas dari balik kaca transparan.
• Bakal Wakilnya Malah Jadi Pendamping Gibran Pilkada Solo 2020, Ini Ungkapan Kecewa Achmad Purnomo
• Update Virus Corona Kota Semarang Jumat 17 Juli 2020, Pedurungan Tertinggi Kedua Tembalang
• Tangisan Jessica Iskandar: Tunda Nikah, Sepi Job, Ayah Kecelakaan Kini Idap Takikardia
• Kisah Kinem Boyolali Derita Kanker: Suruh Foto Pegang Kertas Nominal, Uang Bantuan Tidak Diterima
Wanita itu tampak duduk berhadapan dengan penyidik Satpol PP yang sedang memeriksanya.
Sayang tidak ada percakapan yang terdengar.
Wanita itu tak lain adalah oknum guru ASN yang tertangkap basah bersama seorang lelaki di sebuah kamar losmen dalam kota, kemarin.
Pria pasangannya juga berstatus ASN yang punya jabatan penting di kantor dinasnya.
Sayang pejabat Eselon III itu tak terlihat bersama pasangannya saat diperiksa.
Kepala Satpol PP Banjarnegara Esti Widodo mengatakan, pihaknya hari ini memang menjadwalkan untuk memeriksa dua oknum ASN bermasalah itu.
"Saat ini sedang kita BAP,"katanya
Pihaknya selanjutnya akan melimpahkan kasus itu ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk penanganan lebih lanjut.
Tim kode etik selanjutnya akan memproses dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan keduanya.
Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono memastikan akan ada sanksi jika mereka terbukti melakukan pelanggaran.
Terlebih mereka telah diketahui meninggalkan jam kerja dengan berduaan di kamar losmen.
Ia mengatakan, sanksi untuk ASN yang melakukan pelanggaran kode etik sudah diatur dalam regulasi.
Paling berat, kata dia, sanksi itu bisa berupa penurunan pangkat hingga dinonaktifkan dari pekerjaannya sebagai abdi negara.
"Mereka dua-duanya sudah berkeluarga,"katanya.
Sebelumnya diberitakan, dua oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) terjaring razia Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) di sebuah losmen di kota Banjarnegara.
Ironis, keduanya tertangkap basah tengah berduaan di dalam sebuah kamar losmen di seputaran kota, Kamis (16/7/2020).
Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono mengatakan, kegiatan penertiban itu berdasarkan laporan dari masyarakat.
Merespon laporan itu, Satpol PP lantas bergerak menuju losmen tempat keduanya berada.
Benar saja, saat dilakukan operasi, keduanya didapati tengah berduaan di dalam kamar yang tertutup.
"Mereka berdua di dalam kamar," katanya.
Entah apa yang mereka lakukan di dalam kamar.
Tetapi keberadaan keduanya di dalam kamar yang tertutup, menurut dia, sudah membuktikan perbuatan mereka tidak etis.
Terlebih keduanya menyandang status ASN yang mestinya menjunjung tinggi norma kesusilaan.
Karenanya Budhi menyayangkan perilaku oknum ASN itu.
Terlebih, keduanya kedapatan berduaan di dalam kamar losmen di tengah jam dinas.
Satpol PP sampai saat ini masih memeriksa keduanya.
Budhi pun menyerahkan penanganan kasus itu kepada pihak yang berwewenang.
Menurut dia, sudah ada prosedur yang mengatur sanksi atas pelanggaran ASN.
"Saya serahkan ke pihak yang berwenang," pungkasnya.
(aqy)
• Pasangan Gibran-Teguh Pilkada Solo 2020 Ingatkan Rudy Momen Bersama Jokowi Maju Nyalon Wali Kota
• Video Truk Muatan Tanah Uruk Tol Demak Terguling di Semarang
• Stabilkan Ekonomi, Pemkot Semarang Siapkan Kredit Bunga Rendah Total Rp 5,2 Miliar Lebih
• BREAKING NEWS. Truk Muatan Tanah Uruk Tol Demak Kecelakaan Terguling di Mangkang Semarang