Berita Nasional
Novel Baswedan Sudah Dapat Bocoran Sebelum Penyerangnya Divonis
Novel Baswedan mengaku tidak kaget atas vonis yang dijatuhkan kepada dua terdakwa kasus penyiraman air keras, Rahmat Kadir dan Rony Bugis.
Editor:
M Syofri Kurniawan
Adapun Novel disiram air keras pada 11 April 2017 lalu setelah menunaikan shalat subuh di Masjid Al Ihsan, tak jauh dari rumahnya di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Akibat penyerangan tersebut, Novel mengalami luka pada matanya yang menyebabkan gangguan penglihatan. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Penyerangnya Divonis 2 Tahun dan 1,5 Tahun Penjara, Novel: Saya Tak Terkejut"
• Gaji Habis Tengah Bulan hingga Utang Beras di Warung, Ini Cerita Parto
• Perangkat Desa Ancam Tak Akan Serahkan Bansos Covid-19 jika Warga Tak Beri Uang
• Pergoki Dua Sejoli Berhubungan Seks di Semak-Semak, Nenek Irina Ambil Papan Kayu Beri Pelajaran
• Terapkan Lockdown Ketat Tangkal Covid-19, Kartel Kolombia Tak Segan Bunuh Pelanggar