Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Nasional

Novel Baswedan Sudah Dapat Bocoran Sebelum Penyerangnya Divonis

Novel Baswedan mengaku tidak kaget atas vonis yang dijatuhkan kepada dua terdakwa kasus penyiraman air keras, Rahmat Kadir dan Rony Bugis.

KOMPAS.com/GARRY ANDREW LOTULUNG
Penyidik KPK Novel Baswedan 

Adapun Novel disiram air keras pada 11 April 2017 lalu setelah menunaikan shalat subuh di Masjid Al Ihsan, tak jauh dari rumahnya di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Akibat penyerangan tersebut, Novel mengalami luka pada matanya yang menyebabkan gangguan penglihatan. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Penyerangnya Divonis 2 Tahun dan 1,5 Tahun Penjara, Novel: Saya Tak Terkejut"

Gaji Habis Tengah Bulan hingga Utang Beras di Warung, Ini Cerita Parto

Perangkat Desa Ancam Tak Akan Serahkan Bansos Covid-19 jika Warga Tak Beri Uang

Pergoki Dua Sejoli Berhubungan Seks di Semak-Semak, Nenek Irina Ambil Papan Kayu Beri Pelajaran

Terapkan Lockdown Ketat Tangkal Covid-19, Kartel Kolombia Tak Segan Bunuh Pelanggar

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved