Berita Regional
Perangkat Desa Ancam Tak Akan Serahkan Bansos Covid-19 jika Warga Tak Beri Uang
Oknum perangkat desa atau disebut pangulu Silakidir dilaporkan ke Polres Simalungun atas dugaan pungutan liar (pungli) Bansos Covid-19.
‘Nah ini sudah dipulangkan uangnya, karena sudah jadi ribut’," kata Saurli.
Sementara itu, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Simalungun AKP Jerico L Chandra, telah mengirimkan surat tentang pemberitahuan perkembangan hasil penelitian laporan.
Polisi menjelaskan kepada pelapor bahwa kasus itu sudah ditindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan.
Selain membuat laporan ke Polres Simalungun, warga juga melaporkan kasus tersebut ke Kejaksaan Negeri Simalungun, DPRD Simalungun, BPMN Kabupaten Simalungun, Koramil Kecamatan Huta Bayu Raja dan Polda Sumatera Utara. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Setelah Dilaporkan ke Polisi, Perangkat Desa Kembalikan Uang Bansos kepada Warga"
• Pergoki Dua Sejoli Berhubungan Seks di Semak-Semak, Nenek Irina Ambil Papan Kayu Beri Pelajaran
• Meski Batal Gelar Resepsi Pernikahan, Ayu Ting Ting Bagikan Suvenir ke Tetangga
• Terapkan Lockdown Ketat Tangkal Covid-19, Kartel Kolombia Tak Segan Bunuh Pelanggar
• Ini Tanggapan Parto soal Kabar Maia Estianty Ingin Jodohkan Dul Jaelani dengan Amanda Caesa