Berita Regional
Keluarga Ngamuk 3 Nasi Bungkus Tak Sampai ke Napi, Ternyata Gulai Jengkol Dilarang Masuk Penjara
Namun, salah satu dari ketiga bungkusan yang dibawa adalah makanan yang dilarang, yaitu gulai jengkol.
Suroto mengatakan, sang napi juga ketahuan melanggar aturan karena memakai ponsel di dalam kamar.
"Namun saat kita minta, dia tidak mau," kata Suroto.
Soal ancaman tidak mendapat remisi, Suroto mengatakan, napi tersebut adalah warga binaan kasus korupsi.
Jadi tidak mendapatkan remisi.
"Dia kasus korupsi dan tidak membayar ganti rugi kerugian negara, tentu tidak mendapat remisi," kata Suroto. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Gara-gara Nasi Bungkus Napi, Kepala Lapas Dilaporkan ke Ombudsman"
• TPQ Kota Semarang Sementara Hentikan Kegiatan
• Bebas Denda Pajak dan Bea Balik Nama Jadi Rezeki Samsat Salatiga, Partisipasi Naik 40 Persen
• Pemkot Semarang Gelar Konser Adaptasi New Normal Covid-19 Bertamu 50 Orang, Tanpa Berdesakan
• Mahasiswa KKN Undip Ingatkan Masyarakat Tetap Ikuti Protokol Kesehatan Era New Normal