Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Tragedi Berdarah Anak Bunuh Ayah Kandung Gara-gara Tak Diberi Uang Rp 1 Juta Untuk Beli Velg Motor

Seorang pemuda berinisial MY (35) nekat membunuh ayah kandungnya. MY nekat menghabisi ayahnya lantaran kesal korban tak mau memberinya uang Rp 1 juta

Editor: galih permadi
GOOGLE
Ilustrasi penusukan santri di Cirebon 

TRIBUNJATENG.COM - Seorang pemuda berinisial MY (35) nekat membunuh ayah kandungnya.

Peristiwa ini terjadi di kediaman korban di Desa Awang Baru, Kecamatan Batang Alai Utara, Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Kalimantan Selatan.

MY nekat menghabisi ayahnya lantaran kesal korban tak mau memberinya uang Rp 1.000.000 untuk membeli velg motor.

Aulia Bocah Tewas Mengambang di Tandon Air Kontrakannya, Diduga Dibunuh Ada Luka di Tangan Kirinya

Penampakan Terbaru Angelina Sondakh Kini Jadi Primadona Lapas Pondok Bambu, Kapok Berpolitik

6 ABG Isi Bensin Tak Mau Bayar di SPBU Ngaliyan Semarang, Pas Dikejar Pamerin Pedang

Keluarga Ngamuk 3 Nasi Bungkus Tak Sampai ke Napi, Ternyata Gulai Jengkol Dilarang Masuk Penjara

Namun, usai membunuh ayahnya. MY tak kabur, ia malah tetap berada di sekitar rumah sampai ibunya datang. Kemudian ditangkap polisi.

"Pelaku berada di sekitar lokasi dan berhasil diamankan," kata Paur Humas Polres HST Aipda Husaini, dalam keterangan yang diterima, Minggu (19/7/2020).

Selain itu, polisi juga berhasil mengamankan satu bilah pisau yang dibuang pelaku diduga digunakan untuk membunuh ayahnya.

"Ditemukan barang bukti satu bilah pisau yang dibuang di bawah pohon asam dengan jarak 30 meter dari rumah korban," kata Paur Humas Polres HST Aipda Husaini, dalam keterangan yang diterima, Minggu (19/7/2020).

Kata Husaini, jasad korban ditemukan istrinya saat baru pulang ke rumah.

Saat itu, sang istri melihat ada ceceran darah di dalam rumah, kemudian ia menemukan suaminya sudah tewas bersimbah darah di salah satu kamar yang sudah dijadikan gudang.

"Istri korban datang mencari suaminya di rumahnya. Tidak menemukan di kamar dan dia melihat banyak darah berceceran di dalam rumah kemudian dia menemukan suaminya di kamar gudang dalam keadaan luka," ungkap Husaini.

Melihat itu, istri korban langsung berteriak dan meminta tolong kepada warga sekitar.

Karena mengalami luka yang cukup serius, nyawa korban tak bisa diselamatkan.

"Setelah dipegang badannya sudah dingin atau tidak bernyawa lagi, kemudian dia keluar dari rumah minta tolong dengan warga sekitar untuk menghubungi polisi," ujarnya.

Setelah itu, istri korban bersama warga melaporkan kasus pembunuhan itu ke kantor polisi terdekat hingga pelaku berhasil ditangkap.

Atas perbuatannya, pelaku akan dijerat Pasal 338 tentang Pembunuhan, dengan ancaman kurungan 7 tahun penjara.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved