Breaking News
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Semarang

Bagaimana Jika BST Tahap 1, 2 dan 3 Belum Sempat Diambil? Ini Jawaban Kadinsos

Penyaluran bantuan sosial tunai (BST) tahap satu, dua, dan tiga telah dilaksanakan.

Penulis: Eka Yulianti Fajlin | Editor: galih permadi
TRIBUN JATENG/EKA YULIANTI
Warga mengambil BST di Kantor Pos Johar beberapa waktu lalu. 

Padahal, cukup banyak warga lain yang berharap mendapatkan bantuan tersebut.

Apalagi, BST dari Kemensos rencananya akan diperpanjang hingga Desember 2020 namun dengan nominal yang berbeda.

Tiga tahap sebelumnya, setiap keluarga penerima manfaat (KPM) mendapatkan Rp 600 ribu per bulan.

Besaran BST tahap berikutnya hanya Rp 300 ribu per KPM per bulan.

Dia berharap, pada tahap berikutnya warga bisa mengambil sesuai jadwal.

Pihak kantor pos telah menyusun jadwal agar masyarakat tidak mengantre terlalu panjang sehingga tidak menimbulkan kerumunan massa.

"Kalau masyarakat sudah dapat undangan mestinya hadir. Jangan sampai tidak diambil. Eman-eman karena masyarakat yg lain ingin mendapatkan," ujarnya. (eyf)

Viral Pengendara Mobil Masuk Tol Semarang-Solo Didenda Rp 600 Ribu Pakai 1 Kartu Tol, Ini Faktanya

Ini Alasan Panji Petualang Kembali Pelihara Ular King Kobra Garaga, Dapat Firasat Lewat Mimpi Buruk

Innalillahi Wa Innailaihi Rojiun, Ibu & Anak Warga Ungaran Semarang Tewas Terlindas Bus Hino

Biodata Irjen Pol Napoleon Bonaparte Dicopot Kapolri Gara-gara Kongkalikong Dengan Djoko Tjandra

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved