Berita Semarang
Kecamatan Tugu Kota Semarang Luncurkan Si Lapos, Pemilik Kos Wajib Isi Data
Kecamatan Tugu, Kota Semarang meluncurkan sistem lapor penghuni kos (Si Lapos) sekaligus mengukuhkan paguyuban pemilik rumah kos di Kecamatan Tugu, Ko
Penulis: Eka Yulianti Fajlin | Editor: muh radlis
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Kecamatan Tugu, Kota Semarang meluncurkan sistem lapor penghuni kos (Si Lapos) sekaligus mengukuhkan paguyuban pemilik rumah kos di Kecamatan Tugu, Kota Semarang, Jumat (24/7/2020).
Camat Tugu Kota Semarang, Moch Imron mengatakan, Si Lapos ini nantinya bisa diakses melalui website Kecamatan Tugu.
Pemilik kos wajib mengisi data kos yang dimiliki.
• Sebelum Dihabisi, NF Sempat Memeluk Suaminya dan Ucapkan 1 Permintaan
• SPG Rokok Terlibat Prostitusi Online, Ada 2 Jenis Tarif, Short Time dan Menemani Sepanjang Hari
• Soal Gibran Dipilih DPP PDIP, Rudy: Tetap Kecewa, Seolah Tidak Ada Harga Dirinya
• Bukan Jadi Ketua Tim Pemenangan Gibran-Teguh, Achmad Purnomo Diusulkan Jabat Posisi Ini
Data ini akan bisa dilihat oleh masyarakat luas sehingga bisa digunakan sebagai wadah pemasaran.
"Kami mempersiapkan ini, bisa dibuka oleh siapapun.
Kewajiban pemilik kos mengisi data. Disitu bisa untuk memasarkan kosnya, semisal rumah kosnya di lokasi mana, jumlah kamar yang tersedia sekian, yang belum terisi sekian.
Sehingga, orang dari mananapun bisa lihat," jelas Imron.
Di sisi lain, menurut dia, sistem ini juga untuk pendataan masyarakat yang tinggal sementara di Kecamatan Tugu sehingga para penghuni kos akan tertib administrasi kependudukan.
Hal ini dalam rangka mendukung keamanan dan ketertiban umum.
"Harapan kami dari kecamatan, Polsek, maupun Koramil ini bisa melakukan pembinaan.
Ini juga untuk tertib administrasi kependudukan," ujarnya.
Si Lapos ini, sambung Imron, menjadi embrio data pemerintah terkait rumah kos yang ada di Kota Semarang.
Sistem ini bisa dikembangkan dan masuk big data Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Semarang
"Si Lapos jadi embrio, dari Diskominfo akan memasukan ke big data. Otomatis bisa menjadi aplikasi tingkat kota," ucapnya.
Dari pendataan yang telah dilaksanakan, jumlah rumah kos di Kecamatan Tugu ada 453 rumah kos dengan total 1.064 kamar. Jumlah tersebut tersebar di tujuh kelurahan.