Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Viral

Baru Nikah, Ansari Tega Bunuh Istri karena Salah Kasih Kembalian ke Pembeli, Ini Kesaksian Warga

Nahasnya, Thayyibah tewas akibat aksi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan oleh sang suami bernama Ansari (40)

Editor: muslimah
Warta Kota/Video capture
Suami yang menganiaya istrinya hingga berujung maut di Pamulang 

Baru Nikah, Ansari Tega Bunuh Istri karena Salah Kasih Kembalian ke Pembeli, Ini Kesaksian Warga

TRIBUNJATENG.COM - Seorang wanita bernama Thayyibah (28) ditemukan tewas di dalam kediamannya di Jalan Cabe 1, RT 005, RW 004, Pondok Cabe Ilir, Pamulang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) pada Minggu, 26 Juli 2020 siang.

Nahasnya, Thayyibah tewas akibat aksi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan oleh sang suami bernama Ansari (40).

Adi selaku warga setempat mengatakan pasangan suami istri (pasutri) itu belum lama menempati kediamannya tersebut yang juga dijadikan sebagai warung kelontong. 

Promo Superindo Hari Kerja 27-29 Juli 2020, Banyak Diskon Makanan, Ini Daftar Lengkapnya

Suporter PSIS Semarang Sudah Tahu Cara Menerobos Stadion Citarum, Bagaiaa Antisipasi Panpel?

Keputusan Achmad Purnomo saat Isolasi Mandiri, Batal Gabung Tim Pemenangan Gibran, Ini Alasannya

Kisah Warga Sayung Demak jawa Tengah Bertahan Hidup dari Abrasi dan Rob

 
Menurutnya, kekerasan kerap dialami korban saat sedang melayani pembeli di warung kelontongnya itu. 

"(Tinggal-red) berdua saja, baru nikah dan belum sampe setahun tinggal di sini.

Kalau ribut-ribut sih enggak (kelihatan-red),

cuman orang kalo belanja liat kadang dipukulin istrinya," kata Adi saat ditemui di lokasi, Pondok Cabe IIir, Pamulang, Tangsel, Munggu (26/7/2020).

Sementara itu, kesaksian lain diungkapkan Maysaroh selaku warga setempat.

Ia mengaku tak mengetahui awal kronologi dari peristiwa KDRT hingga menewaskan seorang wanita muda itu. 

"Kronoligisnya sih saya enggak tahu, pas saya lihat ada luka biru di muka (korban-red).

Dan saya yang hubugi RT, tapi enggak ada RT saya hubungi Wakil RT.

Tapi lama datengnya baru datang kemari," kata Maysaroh dikesempatan yang sama.

Adapun saat ini pelaku telah diamankan Polsek Pamulang guna dilakukan penyidikan lebih lanjut. 

Atas perbuatannnya pelaku dijerat Pasal 44 Ayat 3 Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2001 dengan ancaman 15 tahun kurungan penjara. (m23)

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul VIDEO: Istri Penjaga Warung Tewas di Tangan Suami Karena Salah Kasih Kembalian

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved