Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Semarang

Ratusan Mantan Karyawan Varuna Datangi Ombudsman, Adukan Pemberhentian Tanpa Pesangon

Puluhan mantan karyawan perusahaan yang bergerak di bidang hiburan, Varuna Jaya, mendatangi kantor Ombudsman RI Perwakilan Jawa Tengah, Senin (27/7/20

Penulis: m zaenal arifin | Editor: muh radlis
TRIBUN JATENG/M ZAENAL ARIFIN
Para mantan karyawan Varuna Jaya mendatangi kantor Ombudsman Jawa Tengah untuk mengadukan tuntutan pesangon, Senin (27/7/2020). 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Puluhan mantan karyawan perusahaan yang bergerak di bidang hiburan, Varuna Jaya, mendatangi kantor Ombudsman RI Perwakilan Jawa Tengah, Senin (27/7/2020).

Kedatangan mereka untuk mengadukan nasib yang diberhentikan tanpa pesangon.

Puluhan mantan karyawan Varuna Jaya tersebut datang ke Ombudsman Perwakilan Jawa Tengah sekitar pukul 10.00 WIB.

Setelah Mencuri Mi Instan hingga Obat Nyamuk, Ibu Ini Malah Meminta Korban Membawakan karena Berat

Sebelum Ditemukan Tewas, Ini Pesan Terakhir Editor MetroTV Yodi Prabowo ke Suci, Pacar Curigai Ini

Para Ahli Sarankan AS Ditutup setelah Angka Kematian karena Corona Tembus 1.000 Hanya dalam 4 Hari!

Saksi Hidup: Mereka Turun dari Truk, Mengepung dari Segala Penjuru Lalu Menembaki Kami

Perwakilan mereka kemudian menemui petugas bagian aduan.

Seorang perwakilan mantan karyawan Varuna Jaya, Eko Supriyono menuturkan, mereka mewakili ratusan karyawan lain yang mengalami nasib sama yaitu diberhentikan tanpa pesangon.

"Kami diberhentikan mulai 1 Mei.

Alasannya saat itu karena usaha sedang tak bisa operasional akibat pandemi Covid-19.

Makanya kami ke Ombudsman untuk menuntut keadilan dari manajemen Varuna atas pemberhentian sepihak," kata Eko.

Ia menceritakan, karyawan yang diberhentikan sepihak mencapai sekitar 200 orang dari empat outlet yang dikelola Varuna.

Yaitu Babyface, Kyukyu, EC Club dan Goodfelas.

Para karyawan diberhentikan mulai 1 Mei 2020 yang lalu.

Saat itu, karena alasan pandemi Covid-19, manajemen Varuna meminta menyetujui pemberhentian dengan menandatangani pernyataan.

Dikatakannya, para karyawan menyetujui pemberhentian itu karena dijanjikan akan dipekerjakan kembali jika outlet sudah kembali beroperasi.

"Tapi nyatanya, manajemen mengingkarinya.

Outlet sudah beroperasi kembali pada pertengahan Juni lalu namun kami tak dipekerjakan kembali.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved