Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kabupaten Tegal

Tega, Ayah di Kab Tegal Tega Perkosa Anak Kandung Sampai 5 Kali, Ini Pengakuan dan Alasannya

Adapun kondisi korban masih trauma, bahkan sampai enggan untuk keluar rumah

Penulis: Desta Leila Kartika | Editor: muslimah

TRIBUNJATENG.COM, SLAWI - Seorang Ayah yang seharusnya menjadi pelindung bagi keluarga, tapi berbeda dengan Daryono (44), Ia malah tega memerkosa anak kandung sendiri

Bahkan sebanyak lima kali.

Aksi bejatnya tersebut dimulai sejak Maret tahun 2016, November 2017, September 2018,  Januari 2019, dan baru diketahui oleh pelapor yaitu sang isteri pada 2 April 2020.

Sebelum Ditemukan Tewas, Ini Pesan Terakhir Editor MetroTV Yodi Prabowo ke Suci, Pacar Curigai Ini

Awalnya Diremehkan karena Badan Lebih Kecil, Selanjutnya Militer AS dan Eropa Kaget Kekuatan TNI AL

Promo Superindo Hari Kerja 27-29 Juli 2020, Banyak Diskon Makanan, Ini Daftar Lengkapnya

Ditemukan Lagi 5 Kasus Positif Covid-19, Pasar Sokaraja Banyumas Ditutup Sementara Mulai Hari Ini

Menurut Kasatreskrim Polres Tegal, AKP Heru Sanusi, dalam melancarkan aksi bejatnya tersebut, tersangka yang berprofesi sebagai buruh tani selalu memberikan ancaman kepada korban.

Seperti ancaman tidak akan memberi uang, sampai mengancam akan membunuh korban jika berani mengadukan aksi bejatnya kepada sang ibu.

"Tersangka kami jerat pidana penjara paling singkat lima tahun dan paling lama 20 tahun. Dengan denda paling banyak Rp 5 miliar," kata AKP Heru Sanusi, pada Tribunjateng.com, Senin (27/7/2020).

Dijelaskan, korban (S) saat ini berusia 17 tahun dan masih sekolah kelas Xl.

Adapun kondisi korban masih trauma, bahkan sampai enggan untuk keluar rumah.

Dalam melangsungkan aksi bejatnya tersangka melakukannya di dalam rumah, yang beralamat di Dukuh Kedadi, Desa Kambangan, RT 31 RW 7, Kecamatan Lebaksiu, Kabupaten Tegal.

Sementara itu, barang bukti yang ditemukan di TKP yaitu satu potong kaos lengan pendek warna hijau, satu potong celana pendek warna hitam garis hijau, dan satu potong celana dalam warna cream.

"Sesuai penuturan tersangka, Ia tertarik dan bernafsu dengan postur tubuh korban (anaknya) yang mulai beranjak dewasa.

Adapun aksi bejatnya diketahui oleh sang isteri, setelah anaknya bercerita kepada sang ibu tentang apa yang dialaminya.

Setelah tersangka mengakui perbuatannya, barulah dilaporkan ke pihak berwenang," ungkapnya.

Tersangka pencabulan terhadap anak kandung, Daryono menuturkan, alasan Ia tega memperkosa anaknya sendiri karena nafsu melihat sang anak.

Selain itu, sang isteri juga sudah tidak mau melayani atau diajak berhubungan suami isteri lagi.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved