Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Semarang

Dispertanikap Kabupaten Semarang Temukan 3 Kambing Bermata Merah saat Cek Hewan Kurban

Tim Dinas Pertanian, Perikanan, dan Pangan (Dispertanikap) Kabupaten Semarang menemukan tiga ekor kambing yang dijual sebagai hewan kurban mengidap ko

Penulis: akbar hari mukti | Editor: muh radlis
TRIBUN JATENG/AKBAR HARI MUKTI
Pengecekan kambing oleh tim Dispertanikap Kabupaten Semarang di kawasan Sidomulyo, Ungaran Timur, Kabupaten Semarang, Rabu (29/7/2020). 

TRIBUNJATENG.COM, UNGARAN - Tim Dinas Pertanian, Perikanan, dan Pangan (Dispertanikap) Kabupaten Semarang menemukan tiga ekor kambing yang dijual sebagai hewan kurban mengidap konjungtivitis atau bermata merah.

Temuan itu dari hasil sidak tim di empat tempat penjualan hewan kurban di Kabupaten Semarang, Rabu (29/7/2020) siang.

"Sampai saat ini dari hasil pemeriksaan di empat tempat, ditemukan tiga kambing konjungtivitis," jelas Kepala Seksi Kesehatan Masyarakat Veteriner (Kasi Kesmavet) Dipertanikap Kabupaten Semarang, Yatini.

Viral Suami Pergoki Istri Selingkuh, Sikapnya Buat Netizen Kagum

Pasutri Tewas Bersimbah Darah di Tegal, Diduga Terkait Bisnis Love Bird

Siapakah Artis Berinisial VS Yang Diamankan Polisi karena Diduga Terlibat Prostitusi Online?

BREAKING NEWS : Sejumlah Camat di Kabupaten Pati Dinyatakan Positif Corona

Pengecekan dilakukan di empat kawasan penjualan hewan kurban di Ungaran Timur dan Ungaran Barat.

Sesuai ketentuan, menurutnya kambing mengidap konjungtivitis ini dilarang dijual kepada masyarakat.

"Sesuai rekomendasi, yang terkena penyakit tersebut dilarang dijual.

Harus diobati dahulu sampai dinyatakan sembuh, baru boleh dijual," papar Yatini.

Yatini pun menguraikan, pengecekan hewan kurban juga dilakukan dari fisik dan performa hewan tersebut.

"Misal selaput luar tubuh, yakni mata, mulut, hidung, dan lubang alami tubuh lainnya."

"Kami juga periksa umurnya. Artinya susunan giginya sudah berubah atau poel belum," jelasnya.

Terkait hewan kurban, Yatini menerangkan masyarakat memiliki kepercayaannya sendiri.

Misal ada keyakinan masyarakat jika hewan kurban harus poel.

Ada juga keyakinan masyarakat jika hewan kurban tak harus poel, asalkan sudah berusia 1,5 tahun.

"Untuk poel itu banyak faktornya.

Kalau hewan itu secara pakan banyak konsentratnya, tak terlalu kasar, dalam unur tua pun kadang kadang dia belum poel."

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved