Hotline Semarang
Hotline Semarang : Bayar Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan Dua Tahun
Mau nanya BPJS sudah 2 tahun tidak diangsur apa bisa aktif lagi gmn caranya ya? Makasih.
Penulis: Dhian Adi Putranto | Editor: Catur waskito Edy
Mau nanya BPJS sudah 2 tahun tidak diangsur apa bisa aktif lagi gmn caranya ya? Makasih.
0882-2732-8578
Jawaban:
Bagi peserta PBPU yang memiliki tunggakan dapat mengaktifkan kartu JKN-KIS dengan cara membayar keseluruhan tunggakan iuran max 24 bulan melalui channel pembayaran yang tersedia.
Atau bagi peserta JKN-KIS segmen PBPU yang membutuhkan keringanan di masa pandemi covid 19 dapat mengikuti program relaksasi tunggakan iuran dengan melakukan pembayaran minimal 6 bulan tunggakan dan 1 bulan berjalan agar kepesertaan dapat aktif melalui Aplikasi Mobile JKN, BPJS Kesehatan Care Center 1500400 atau Kantor Cabang BPJS Kesehatan terdekat.
Selanjutya untuk sisa tunggakan dapat dibayar sekaligus setelahnya atau memanfaatkan program cicilan sampai dengan maksimal bulan Desember 2021.
Salam sehat (dap)
Humas BPJS Kesehatan Cabang Semarang
• Rumah Nanik Terbakar Saat Sedang Mengajar Siswanya Melalui Daring
• Siswi SMP Jual Diri demi Kuota Internet, Tarif Sekali Kencan Rp 500.000
• FOKUS : Yang Muda Saatnya Berbicara
• Mobil Dibakar Penggemar Jadi Inspirasi Via Vallen Ciptakan Lagu Mung Titipan