Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Pilkada 2020

Jabatan Kader PKS Dicopot Gara-gara Pakai Batik Gibran, Didik: Maaf Mungkin Dirasa Melukai

Jabatan Didik Hermawan selaku Sekretaris Fraksi PKS DPRD Kota Solo dicopot dan tidak menjadi juru bicara selama satu tahun, setelah pakai batik Gibran

Penulis: Agus Iswadi | Editor: m nur huda

TRIBUNJATENG.COM, SOLO - Jabatan Didik Hermawan selaku Sekretaris Fraksi PKS DPRD Kota Solo dicopot dan tidak menjadi juru bicara selama satu tahun.

Sanksi tersebut diberikan kepada Didik seusai tampil tampil mengenakan baju batik Gibran Rakabuming Raka yang mengisyaratkan mendukung Gibran dalam Pilkada Serentak Kota Solo 2020.

Kejadian itu terjadi saat dirinya membacakan pandangan fraksi dalam rapat paripurna DPRD Kota Solo pada Rabu (29/7/2020) kemarin.

Soal Kemungkinan Pasangkan Purnomo & Kerabat Keraton Solo Tantang Gibran, Ini Kata PKS Jateng

Kader PKS yang Pakai Batik Gibran Dicopot dari Jabatan di DPRD Kota Solo dan Disanksi Setahun

Inilah Alasan Kader PKS Kota Solo Pakai Baju Batik Gibran: Lha, Ini Usulan Kaukus Muda  

Jepang Mulai Gusar dengan Aksi Pesawat Tempur China Sering Menyusup Wilayah Udara

anggota DPRD Solo dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS), Didik Hermawan memakai baju pendukung Gibran dalam rapat paripurna melalui daring di Gedung DPRD Solo, Jawa Tengah, Rabu (29/7/2020)
anggota DPRD Solo dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS), Didik Hermawan memakai baju pendukung Gibran dalam rapat paripurna melalui daring di Gedung DPRD Solo, Jawa Tengah, Rabu (29/7/2020) (Youtube Humas DPRD Kota Surakarta)

Berkenaan dengan kejadian tersebut, Fraksi PKS DPRD Kota Solo memanggil Didik guna klarifikasi atas sikapnya di Ruang Fraksi PKS pada Kamis (30/7/2020).

Ketua Fraksi PKS DPRD Kota Solo, Asih Sunjoto Putro menyampaikan, keputusan telah diambil terkait kejadian tersebut.

Ada beberapa sanksi yang dikenakan kepada Didik atas tindakan politiknya.

"Mencabut status saudara Didik Hermawan sebagai sekretaris Fraksi PKS DPRD Solo (hingga batas waktu yang tidak ditentukan). Tidak menjadikan jubir fraksi selama satu tahun. Dalam forum resmi kedewanan, dilarang memakai pakaian yang sama dan serupa seperti kejadian sebelumnya," katanya seusai rapat fraksi.

Dia menjelaskan, sanksi yang diberikan kepada Didik sudah melalui beberapa pertimbangan.

Di antaranya, apa yang dilakukan Didik tidak dikomunikasikan dengan fraksi sehingga menimbulkan kegaduhan.

Selain itu, Didik ditunjuk sebagai perwakilan Fraksi PKS sebagai jubir dalam kesempatan itu.

Ketua DPD PKS Solo, Ghofar Ismail menjelaskan, sebelum digelar rapat fraksi pada hari ini, telah dilakukan pertemuan Dewan Pimpinan Tingkat Daerah (DPTD) terkait kejadian tersebut.

Gibran Rakabuming Raka menyambangi kediaman Ketua Umum PDI-Perjuangan, Megawati Soekarnoputri, di Jalan Teuku Umar No.27, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (24/10/2019) siang.
Gibran Rakabuming Raka menyambangi kediaman Ketua Umum PDI-Perjuangan, Megawati Soekarnoputri, di Jalan Teuku Umar No.27, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (24/10/2019) siang. (Tribunnews.com/Danang Triatmojo)

"Sanksi diserahkan kepada fraksi dalam arahkan kita. Karena memang terjadi di forum DPRD, diutus oleh fraksi. DPTD menyetujui sanksi yang diberikan," ungkapnya.

Dia menegaskan, DPD PKS Kota Solo tetap konsisten untuk menjaga iklim demokrasi di Kota Solo.

Pihaknya terus berupaya hingga batas akhir pendaftaran calon kepala daerah, untuk membangun koalisi agar dapat bersaing dengan pasangan Gibran-Teguh yang diusung PDI-P.

"Struktur DPD PKS mengingatkan kepada fraksi dan kader agar patuh terhadap kebijakan struktur. Beda pendapat monggo, tapi ketika struktur mengambil kebijakan harus tegak lurus," ucapnya.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved