Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Semarang

Jefrie Curi Motor di Kawasan Industri LIK Semarang, Belum Laku Sudah Tertangkap Polisi

Seorang pencuri motor yang beraksi di Kawasan Industri LIK Semarang berhasil ditangkap Polsek Genuk.

Penulis: iwan Arifianto | Editor: muh radlis
IST
Pelaku pencurian, Jefrie Andrany Yuniarto (25) warga Tambakaji Ngaliyan Kota Semarang. Dia melakukan aksi pencurian sepeda motor di Kawasan Industri LIK Semarang beberapa waktu lalu, di Kantor Polsek Genuk, Jumat (31/7/2020). 

Meski kedua plat nomornya dan beberapa aksesoris motor telah dilepas.

"Tim Opsnal lalu segera melakukan penangkapan terhadap tersangka yang saat itu sedang mengendarai motor hasil curiannya," katanya.

Kapolsek menambahkan, pelaku Jefrie ternyata juga bekerja di daerah Kawasan Industri LIK namun berbeda pabrik dengan korban.

Pelaku sudah berniat menjual motor miliknya yang ditawarkan melalui media sosial namun belum laku.

"Tersangka kami jerat pasal 363 KUHPidana tentang kasus pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara," tandasnya. (Iwn)

UPGRIS Salurkan Daging Kurban ke Masyarakat Terdampak Pandemi Corona

Sekda Banyumas Lantik 10 Pejabat ASN, Dituntut Inovatif dan Kreatif dalam Bekerja

Bupati Pekalongan Asip Minta Masyarakat Harus Tabah dan Sabar Hadapi Covid-19

Wali Kota Tegal Dedy Yon Ajak Warganya Belajar Tulus dari Kisah Nabi Ibrahim AS

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved