Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Pati

Polisi Tangkap 9 Pelaku Pencurian dalam Operasi Sikat Jaran Candi 2020 di Pati

Sembilan tersangka pelaku pencurian berhasil diringkus oleh Polres Pati dalam Operasi Sikat Jaran Candi 2020.

Penulis: Mazka Hauzan Naufal | Editor: muh radlis
TRIBUN JATENG/MAZKA HAUZAN NAUFAL
Para tersangka berikut barang bukti kasus curas dan curat yang ditangkap Polres Pati dalam Operasi Sikat Jaran Candi 2020 

TRIBUNJATENG.COM, PATI - Sembilan tersangka pelaku pencurian berhasil diringkus oleh Polres Pati dalam Operasi Sikat Jaran Candi 2020.

Empat di antaranya merupakan target operasi.

Hal itu diungkapkan Kapolres Pati AKBP Arie Prasetya Syafa’at dalam konferensi pers di Mapolres Pati, Senin (3/8/2020).

Empat tersangka yang merupakan target operasi ialah Supriyadi, Bagus Rudiyono, Mat Raji, dan Sugiyanto.

Adapun, lima tersangka lain yakni Mat Karim, Agus Dwi Supiyanto, Rudiyanto, Sarep, dan Muhammad Ridwan.

Satu di antara tersangka, Rudiyanto, merupakan tersangka pelaku kasus penjambretan di Desa Tajungsari Kecamatan Tlogowungu, Selasa (14/7/2020) lalu.

“Kesembilan pelaku curat (pencurian dengan pemberatan) dan curas (pencurian dengan kekerasan) yang kami amankan, seluruhnya merupakan residivis atau orang yang sebelumnya pernah mendapat hukuman,” kata AKBP Arie.

Mayoritas tersangka yang ditangkap merupakan pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dengan modus menggunakan kunci T dan mencari motor yang diparkir sementara pemiliknya dalam keadaan lengah.

Dari operasi yang berlangsung mulai 6 hingga 25 Juli 2020 tersebut, total barang bukti yang diamankan Polres Pati ialah 18 unit sepeda motor.

“Empat sepeda motor merupakan barang bukti target operasi, 11 sepeda motor non target operasi, dan tiga sisanya diserahkan ke Polres lain, yakni satu unit ke Polres Blora dan dua unit ke Polres Rembang,” ungkap AKB Arie.

Selain barang bukti berupa sepeda motor, polisi juga menyita dua kunci T, dua tabung gas, dan satu linggis.

AKBP Arie berpesan pada seluruh masyarakat agar dapat menjaga harta benda miliknya, khususnya sepeda motor.

“Parkirlah di tempat yang telah disediakan dan gunakan kunci pengaman ganda,” imbau dia.

Senada, Kasat Reskrim Polres Pati AKP Sudarno mengatakan, dengan maraknya kasus curanmor di Pati, masyarakat mesti lebih berhati-hati dalam membawa kendaraan.

“Apabila berbelanja atau keperluan lain, kendaraan hendaknya diparkirkan di tempat yang aman dan mudah diawasi.

Jangan ditinggal begitu saja,” ujar dia. (Mazka Hauzan Naufal)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved