Berita Semarang
2 Pria Batang Ini Kompak Salahkan Corona, Alasan Utama Dirinya Jadi Maling di Kota Semarang
Kehilangan pekerjaan saat pandemi virus Corona menjadi alasan Mudiyono (35) dan Kunarto (39) bergabung ke komplotan maling.
Penulis: iwan Arifianto | Editor: Daniel Ari Purnomo
Tribun Jateng/ Iwan Arifianto
Kapolsek Tembalang Kompol Mas'ud didampingi Kanit Reskrim Polsek Tembalang Ipda Endro Soegijarto menunjukan barang bukti alat yang digunakan komplotan maling spesialis pembobol toko dan hasil kejahatan di Kantor Polsek Tembalang, Rabu (5/8/2020).
"Pelaku kami jerat pasal pasal 363 ayat (1) ke 4 dan 5 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan ancaman hukuman maksimal 7 tahun."
"Kami juga imbau dua pelaku yang masih buron untuk menyerahkan diri," tandasnya.
• 5 Orang Hilang Dalam Kecelakaan Speedboat di Sungai Dawas
• Truk Kontainer Muatan Beras Kecelakaan Tak Kuat Menanjak Tabrak 3 Mobil di Belakangnya
• Mudiyono dan Kunarto Jauh dari Batang ke Semarang Demi Maling Toko Sembako
• Progres Terkini Pembangunan Flyover Purwosari Solo