Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Semarang

2 Pria Batang Ini Kompak Salahkan Corona, Alasan Utama Dirinya Jadi Maling di Kota Semarang

Kehilangan pekerjaan saat pandemi virus Corona menjadi alasan Mudiyono (35) dan Kunarto (39) bergabung ke komplotan maling.

Penulis: iwan Arifianto | Editor: Daniel Ari Purnomo
Tribun Jateng/ Iwan Arifianto
Kapolsek Tembalang Kompol Mas'ud didampingi Kanit Reskrim Polsek Tembalang Ipda Endro Soegijarto menunjukan barang bukti alat yang digunakan komplotan maling spesialis pembobol toko dan hasil kejahatan di Kantor Polsek Tembalang, Rabu (5/8/2020). 

"Pelaku kami jerat pasal pasal 363 ayat (1) ke 4 dan 5 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan ancaman hukuman maksimal 7 tahun." 

"Kami juga imbau dua pelaku yang masih buron untuk menyerahkan diri," tandasnya.

5 Orang Hilang Dalam Kecelakaan Speedboat di Sungai Dawas

Truk Kontainer Muatan Beras Kecelakaan Tak Kuat Menanjak Tabrak 3 Mobil di Belakangnya

Mudiyono dan Kunarto Jauh dari Batang ke Semarang Demi Maling Toko Sembako

Progres Terkini Pembangunan Flyover Purwosari Solo

 
Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved