Berita Viral
Viral Wanita Cantik Diborgol Polisi di Pantai Akibat Pakai Bikini Minim
Seorang wanita diborgol oleh polisi karena mengenakan setelan bikini dan thong di pantai.
Penulis: non | Editor: abduh imanulhaq
Pria yang merekam ini membantahnya, menyatakan bahwa 'anus dan vagina adalah ketelanjangan, thong dan bikini bukanlah ketelanjangan'.
Namun, dalam peraturan tertulis di Myrtle memang tercantum bahwa mengekspose bokong di tempat umum melanggar hukum.
Seperti dikutip dari UNILAD:
"Adalah melanggar hukum bagi siapa pun yang dengan sengaja muncul di tempat umum
dalam keadaan berpakaian atau membuka pakaian sedemikian rupa
sehingga membuka pandangan orang lain tentang alat kelamin pria atau wanita manusia,
area kemaluan, rambut kemaluan, bokong, dubur, vulva atau bagian dari payudara wanita di atau di bawah areola tersebut."
Pada 2009, pemerintah setempat menguatkan undang-undang paparan publik.
Peraturan tersebut memungkinkan petugas melakukan penangkapan ketika mereka melihat seseorang yang berpakaian minim.
Undang-undang baru ini menuai polemik pada saat itu.
Pasalnya, beberapa warga meyakini pemakaian bikini dan thong di pantai merupakan hal yang wajar.
Jauh-jauh hari di kota ini sudah lazim diketahui thong merupakan hal yang ilegal dikenakan saat di pantai.
Namun, peraturan tersebut menetapkan bahwa petugas harus mengeluarkan peringatan lebih dulu sebelumnya.
Lalu memberikan surat pelanggaran, baru melakukan penangkapan.
Dalam video yang berdurasi 20 menit ini, seorang petugas menolak permintaan Sam agar melepaskannya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/ilustrasi-borgol-2.jpg)