Pilkada Serentak 2020
12 DPC Nasdem di Kabupaten Semarang Alihkan Dukungan di Pilkada, Kecewa, Sebut Ada Dugaan Mahar
"Karena saat ini rekomendasi belum turun, maka mahar yang diterima informasinya bari Rp 50 juta.
Penulis: akbar hari mukti | Editor: muslimah
TRIBUNJATENG.COM, UNGARAN - Sebanyak 12 dari total 19 dewan pimpinan cabang (DPC) Partai Nasdem di Kabupaten Semarang kecewa adanya dugaan mahar politik di proses rekomendasi calon di Pilkada Kabupaten Semarang.
Mereka mengaku langsung mengalihkan dukungan ke calon lain.
Ketua DPC Partai Nasdem Kecamatan Banyubiru Kabupaten Semarang, Jarwanto, mengatakan, sebelumnya partai Nasdem merapat ke pasangan Bintang Narsasi-Gunawan Wibisono di Pilkada Kabupaten Semarang.
Namun, ia memperoleh informasi, ada mahar yang mewarnai proses tersebut.
Yakni setiap kursi Nasdem di DPRD Kabupaten Semarang dihargai Rp 100 juta.
"Karena saat ini rekomendasi belum turun, maka mahar yang diterima informasinya bari Rp 50 juta.
Nasdem ada tiga kursi di DPRD Kabupaten Semarang," jelasnya saat dihubungi, Kamis (6/8/2020).
Informasi yang diterima itu, membuat Jarwanto menjadi gusar.
Ia mengaku langsung menindaklanjutinya dengan konsolidasi kader-kader yang dinilainya setia kepada partai Nasdem.
Ia menjelaskan, dari kesepakatan itu, 12 DPC atau pengurus tingkat kecamatan berkomitmen agar tak ada praktik mahar dama proses turunnya rekomendasi Nasdem di Pilkada Kabupaten Semarang.
"Kami menilai para pengurus DPD Nasdem Kabupaten Semarang yang juga anggota DPRD mencederai politik anti mahar Nasdem," jelasnya.
Jarwanto juga mengatakan ke-12 DPC Nasdem di Kabupaten Semarang langsung menyatakan dukungannya ke pasangan Ngesti Nugraha dan Basari (Ngebas) di Pilkada Kabupaten Semarang.
12 DPC Nasdem di Kabupaten Semarang yang menyatakan mendukung pasangan Ngebas, di antaranya dari Banyubiru, Bringin, Ambarawa, Bawen, Sumowono, Pabelan, hingga Suruh.
"Kami menilai keputusan ini dapat bertentangan dengan rekomendasi DPP Nasdem nantinya. Maka kami siap menerima konsekuensi," paparnya.
Dikonfirmasi terpisah, Ketua DPD Nasdem Kabupaten Semarang, Suyadi, menampik pernyataan Jarwanto.
Ia menilai dalam rekomendasi pilkada Kabupaten Semarang tak ada mahar yang mewarnainya.
"Artinya tidak benar ada mahar seperti yang diisukan," jelasnya.
Ia pun menjelaskan, saat ini Jarwanto sebagai pengurus DPC Nasdem Kecamatan Banyubiru habis surat keputusan pengangkatannya sejak tahun 2019 lalu.
"Yang bersangkutan berseberangan dengan kepengurusan baru dalam SK terbaru tahun ini," kata dia. (Ahm)