Santunan Karyawan Swasta
BERITA LENGKAP: Bantuan pada Karyawan Swasta Bergaji di Bawah Rp 5 Juta, Ini Syaratnya
Pemerintah akan memberi bantuan bagi karyawan swasta dengan gaji di bawah Rp 5 Juta. Setiap karyawan nantinya akan mendapat bantuan Rp 600.000 per bul
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra itu menilai besaran bantuan Rp 600 ribu per bulan merupakan nominal tertinggi yang mampu diberikan oleh pemerintah.
Dasco berharap nantinya bantuan itu bisa bermanfaat bagi mereka yang berhak menerimanya.
"Kalau menurut kita itu adalah nilai maksimal yang memang bisa diberikan pemerintah pada saat ini dan kita bersyukur masih ada program seperti itu, yang sediki banyak bisa membantu bagi yang benar-benar memerlukan," pungkas Dasco. (tribun network/jih/dan/wly/kompas.com)
• Hotline Semarang: Bagaimana Cara Perpanjangan SIM Bisa Lintas Provinsi
• FOKUS : Karyawan Menanti Santunan
• Atta Halilintar Ingin Menikah dengan Aurel Hermansyah di Tanggal Ini
• Dicari Selama 22 Jam, Nelayan yang Ditemukan Mengapung di Laut Ternyata Positif Covid-19