Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Nenek Saksikan 2 Cucunya Dibantai Ayah Kandung, Jeritannya Terdengar Orang Sekampung

Nenek lihat 2 cucunya masih balita dibantai habis oleh ayah kandung mereka sendiri dari balik jendela rumah.

Istimewa
Pelaku pembunuhan 2 anak kandung masih balita. 

"Motif ekonomi dan kebutuhan hidup jadi alasan tersangka membunuh kedua anaknya," ungkap Wayan saat dihubungi melalui sambungan telepon, Kamis (6/8/2020) petang.

Andreas ditetapkan sebagai tersangka dan dikenakan pasal pasal 80 ayat 3 dan 4 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak subsider pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Tersangka juga disangkakan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Intip Jendela, Yuliana Melihat Sang Anak Bunuh Dua Balitanya"

Desa Wisata di Kota Semarang Mulai Bangkit Kembali

Pulau Sumba Diguncang Gempa 244 Kali 5 Hari Berturut

Minuman Kekinian Run & run Hadir di Kabupaten Tegal, Tawarkan Varian Rasa yang Menggugah Selera

PSIS Semarang Tak Akan Pinjamkan Bek Andalannya ke PSMS Medan

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved