Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Solo

Pernikahan Warga di Pasar Kliwon Solo Tetap Berlangsung Meski Terjadi Pengeroyokan Sehari Sebelumnya

Acara pernikahan anggota keluarga berinisial UA warga Mertodranan RT 1/1 Kelurahan/Kecamatan Pasar Kliwon Solo tetap dilangsungkan meski sempat terjad

Penulis: Agus Iswadi | Editor: muh radlis

TRIBUNJATENG.COM, SOLO - Acara pernikahan anggota keluarga berinisial UA warga Mertodranan RT 1/1 Kelurahan/Kecamatan Pasar Kliwon Solo tetap dilangsungkan meski sempat terjadi aksi pengeroyokan oleh massa sehari sebelum ijab kabul.

Perwakilan keluarga, Memed mengatakan, tidak menyangka aksi pengeroyokan tersebut terjadi saat acara persiapan pernikahan putri ketiga dari keluarga UA.

Pasca kejadian itu, pihak keluarga merasa trauma terutama anak-anak dan wanita yang menghadiri acara midodareni pada Sabtu (8/8/2020) kemarin.

Kapolresta Solo Kombes Andy Rifai Kena Pukulan Bertubi Oknum Ormas Saat Evakuasi Korban

Sudah Kantongi Nama yang Terlibat, Polresta Solo Ultimatum Pelaku Pengeroyokan Agar Menyerahkan Diri

Update Virus Corona Semarang Senin 10 Agustus 2020

Wanita PSK Curi Mobil PNS Salatiga: Korban Ini Pelanggan Tetap, Dicecoki Sampai Teler di Hotel

"Itu acara pernikahan, acara internal keluarga.

Jumlah peserta sekitar 20 orang.

Acaranya sendiri biasa, cuma doa bersama.

Pernikahannya dilakukan Minggu (9/8/2020)," katanya saat ditemui di Mapolresta Solo, Senin (10/8/2020).

Aksi pengeroyokan itu bermula saat bertepatan acara makan-makan.

Tidak lama kemudian, terdengar treriakan dari luar rumah.

Lanjutnya, bersamaan dengan kejadian itu terdengar ketukan.

"Ternyata Kapolsek Pasar Kliwon.

Minta izin masuk untuk konfirmasi acara.

Kemudian sekitar 15 menit, pintu pagar kembali diketuk, ternyata Kapolresta Solo.

Minta konfirmasi juga," ungkapnya.

Memed pun akhirnya menjelaskan terkiat acara malam itu.

Hingga akhirnya, pihak kepolisian meminta acara segera diselesaikan dan tamu segera pulang.

Lantas pihak keluarga mematuhi arahan pihak kepolisian dengan catatan menjamin akses keluar rumah aman dari massa.

"Kebetulan acara selanjutnya berada di rumah mempelai pria," ucapnya.

Dia menceritakan, aksi pengeroyokan terjadi saat kendaraan keluar dari jalan kampung.

Tiba-tiba anggota keluarga diserang massa.

Ada tiga mobil yang diserang hingga kaca mobil pecah.

Sedangkan pengendara motor mengalami luka-luka akibat diserang beberapa orang.

Ada tiga orang yang dilarikan ke rumah sakit.

"Aksi terjadi sekitar 10 menit.

Tiga orang dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan.

Pada Minggu (9/8/2020) sudah diperbolehkan pulang," ungkap Memed.

Lebih lanjut, acara pernikahan yang direncanakan berlangsung pada Minggu (9/8/2020), tetap berlangsung di Gedung Ahbabul Musthofa milik Habib Syech bin Abdul Qadir Assegaf.

Setelah acara pernikahan, kedua mempelai lantas pergi ke rumah sakit untuk meminta restu orang tua salah seorang mempelai.

Mengingat ayah mempelai perempuan turut menjadi korban pengeroyokan.

"Sang ayah (UA) digantikan kakak tertua mempelai perempuan.

Setelah ijab, kedua langsung ke rumah sakit," jelasnya.

Dia berharap anggota kepolisian menindak tegas para pelaku supaya kejadian yang sama tidak terjadi di wilayah lain.

Kapolresta Solo, Kombes Pol Andy Rifai menambahkan, acara pernikahan tetap berlangsung dengan pengawalan pihak kepolisian pada Minggu (9/8/2020).

"Kita amankan kemarin, ada satu pleton (disiagakan)," imbuhnya.

Pasca kejadian pengeroyokan itu, jajaran Polresta Solo dibantu anggota Polda Jateng serta Mabes Polri betindak cepat dan dapat mengamankan dua terduga pelaku dalam waktu kurang dari 1x24 jam.

Dua terduga pelaku berinisial HD dan BD diketahui merupakan warga Kota Solo dan luar Kota Solo.

Dua orang itu dapat diamankan anggota kepolisian saat melakukan kegiatan pada Minggu (9/8/2020).

Di sisi lain, anggota kepolisian masih mendalami peran dari kedua orang teraebut.

"Kita sudah memeriksa 9 saksi. Kami juga sudah mengembangkan dan mengindentifikasi pelaku lain yang diduga terlibat aksi," kata Kapolresta Solo.

Anggota kepolisian saat ini sudah mengantongi daftar nama-nama yang diduga terlibat aksi pengeroyokan pada Sabtu (8/8/2020) petang.

Kombes Pol Andy Rifai menegaskan, memberikan kesempatan kepada para pelaku supaya segera menyerahkan diri kepada pihak kepolisian hingga batas waktu 2 x 24 jam. (Ais).

Niat Hati Pulang Hadiri Hajatan, Pasutri Asal Tegal Jadi Korban Kecelakaan Maut di Tol Cipali

Mantan Karyawan Varuna Entertainment Siap Berdamai Meski Pesangon Diberikan Tak Sesuai Tuntutan

Meriahnya Temu Komunitas Tembang Kenangan dan Line Dance, Jual Baju hingga Jadi Rebutan Ibu-ibu

Ikuti Tes CPNS Kota Semarang? Ini yang Harus Dipatuhi saat Seleksi Kemampuan Bidang

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved