Berita Solo
Bea Cukai Solo Sita 626 Botol Miras Ilegal dari Dua Pengedar
Bea Cukai Solo berhasil mengungkap peredaran miras ilegal melalui market place di wilayah Solo dan Boyolali.
Penulis: Agus Iswadi | Editor: muh radlis
TRIBUNJATENG.COM, SOLO - Bea Cukai Solo berhasil mengungkap peredaran miras ilegal melalui market place di wilayah Solo dan Boyolali.
Kepala Kantor KPPBC TMP B Surakarta, Budi Santoso menyampaikan, sejumlah 52 karton atau sebanyak 626 botol miras berbagai merk berhasil diisita pada Rabu (12/8/2020) kemarin.
Barang bukti tersebut disita oleh petugas Bea Cukai dari dua orang berinisial HB dan TC.
• Kepala Staf Angkatan Darat Jenderal TNI Andika Perkasa Ketok Pintu Rumah Ganjar Pranowo Malam-malam
• Kecelakaan Maut di Jambu Kab Semarang, Truk Kontainer Hantam Dump Truk, Tewaskan Pengendara Motor
• MotoGP 2020 Seri Austria Rossi Ubah Motor Jadi Settingan Lawas: Saya Bisa Attack dan Pulihkan Posisi
• Prediksi Barcelona Vs Bayern Munchen Liga Champion, H2H, Susunan Pemain dan Link Live Streaming
“Ini merupakan proses yang tidak sebentar, pelaku memasarkan miras ilegal melalui market place dengan menyembunyikan identitas pribadinya.
Namun berkat keuletan unit pengawasan Bea Cukai Surakarta akhirnya hal ini dapat diungkap," katanya kepada Tribunjateng.com dalam rilisnya, Jumat (14/8/2020).
Dia menjelaskan, penindakan ini berawal dari adanya informasi tentang adanya peredaran miral ilegal melalui market place.
Petugas lantas mengumpulkan informasi, dan mendapati miras ilegal di dua wilayah Boyolali dan Solo.
"Miras yang ditemukan tersebut keseluruhannya diduga dilekati pita cukai palsu," ucapnya.
Budi mengungkapkan, penindakan atas miras illegal ini berpotensi merugikan negara sebesar Rp 470 juta.
Lebih lanjut, HB dan TC telah melanggar Pasal 54 jo 56 UU RI tentang cukai dan barang.
Hasil penindakan beserta tersangka telah dibawa ke KPPBC TMP B Solo guna pengamanan dan pemeriksaan lebih lanjut.
"Dengan upaya yang terus kami lakukan, kami berharap bisa menekan peredaran miras ilegal yang merugikan keuangan negara, kesehatan, dan ketertiban masyarakat," pungkasnya. (ais)
• Upacara HUT ke-75 RI di Pemkot Semarang Terbatas hanya 100 Orang
• Bupati Haryanto Sampaikan Terima Kasih ke Pramuka Kwarcab Pati Telah Bantu Selama Pandemi Corona
• Sambut Kemerdekaan, Warga Jepara Gelar Festival Menerbangkan Layang-layang
• KA Pariwisata Berikan Potongan Harga Tiket Masuk Lawang Sewu dan Museum Kereta Ambarawa