Berita Semarang
Dukung Kebijakan Pemkot, Mami Ning Minta Pengunjung Kampung Karaoke Rowosari Taat Aturan
Pengurus Paguyuban Kampung Karaoke Rowosari Atas (Pakkar) menyatakan mendukung kebijakan Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi.
Penulis: iwan Arifianto | Editor: m nur huda
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Pengurus Paguyuban Kampung Karaoke Rowosari Atas (Pakkar)
menyatakan mendukung kebijakan Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi.
Yakni terkait kebijakan pemberian sanksi terhadap warga yang tidak memakai masker.
"Kami berkomitmen untuk tetap mematuhi aturan serta mendukung yang ditetapkan wali kota," terang Ketua Pakkar Kaningsih (64) kepada Tribunjateng.com, Sabtu (15/8/2020).
• Antisipasi Pendaki 17 Agustusan di Gunung Lawu Membludak, Harga Tiket Dinaikan & Perketat Aturan
• Link Daftar Kartu PraKerja Gelombang 5 & Cara Mengetahui Lolos atau Tidak
• Mumtaz Rais Minta Maaf Seusai Ribut di Kabin Pesawat Garuda Gara-gara HP, Ini Kronologinya
• Belajar Mengajar Tatap Muka di Sragen Dimulai 31 Agustus, Jadwal Masuk Digilir
Wanita yang diakrab disapa Mami Ning ini mengungkapkan, sepakat dengan kebijakan Wali kota.
Pasalnya bertujuan agar warga semakin tertib dalam upaya pencegahan penyebaran virus Covid-19.
"Kalau warga sini mayoritas sudah tertib, bagi pengunjung di kawasan karaoke juga kami wajibkan pakai masker," terangnya.

Mami Ning menyebut, dari sekian hukuman maupun sanksi sosial yang diberikan kepada pelanggar.
Ia lebih setuju sanksi kepada pelanggar berupa menyapu jalan sejauh 100 meter atau selama 15 menit.
"Hukuman ditegakan, lingkungan jadi bersih," ungkapnya.
Ia melanjutkan, pihaknya telah mengimbau kepada segenap pengelola karaoke di kawasan Rowosari Atas agar mematuhi protokol kesehatan.
Mulai dari menyediakan tempat cuci tangan, cek suhu, sediakan masker, dan membatasi jumlah pengunjung dalam satu ruang.

"Jam operasional juga kami batasi sesuai aturan PKM terbaru," bebernya.
Untuk menertibkan para pemilik karaoke dan pengunjung, pengurus Pakkar melakukan patroli rutin setiap hari.
Menggandeng segenap jajaran tiga pilar mulai dari Polisi, TNI dan Pemerintah Kota.
"Mereka memeriksa hingga ke ruangan karaoke, alhamdulillah selama ini sudah tertib," tegasnya.
Ning menambahkan, kawasan karaoke Rowosari Atas juga ditunjuk sebagai Kampung Siaga Candi Hebat artinya warga sudah memahami dan diharapkan menerapkan protokol kesehatan.
Sementara, pemilik wisma karaoke King Belga, Dion menjelaskan, selama pandemi virus Corona telah menerapkan protokol kesehatan.
Mulai dari aturan wajib pakai masker bagi pengunjung dan karyawan.
Pengunjung yang hendak berkaraoke wajib cuci tangan yang telah disediakan di depan wisma.
Lalu cek suhu tubuh.
"Jumlah pengujung di dalam satu ruangan juga kami batasi," jelasnya.
Terkait pemberian sanski bagi warga yang tak kenakan masker, Dion sangat setuju.
Alasannya tentu untuk kebaikan bersama dalam mencegah penyebaran virus Corona.
Apalagi memakai masker kini sudah menjadi kebiasan dirinya.
"Aturan yang dipertegas itu lebih baik, kami juga sudah terbiasa memakai makser dalam setiap aktifitas sehari-hari jadi tidak keberatan," terangnya.
(Iwn)