Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Jawa Tengah

Sudah Uzur tapi Kelakuannya Ngawur, Kakek 72 Tahun Cabuli Bocah 7 Tahun di Kebumen

Niat Jahatnya timbul saat mengetahui di sekitar kali tidak ada orang," tutur dia, Sabtu (15/8/2020).

Polres Kebumen
Kakek SM pemerkosa bocah usia tujuh tahun hanya tertunduk saat ditanya polisi. Saat diajak komunikasi pendengarannya sudah berkurang. 

Usianya yang sudah lanjut, seharusnya bisa menjadi contoh dan melindungi anak di bawah umur," ujar Kapolres

Ia menuturkan akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 81 ayat (1) jo Pasal 76 D UU RI No. 17 tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang undang No. 1 tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas UU RI No. 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Tersangka juga diancam hukuman paling lama 15 tahun penjara.

"Kepada warga masyarakat, kami berpesan untuk mengawasi anak-anaknya.

Terkadang kejahatan bisa dilakukan oleh orang yang dianggap baik," pungkasnya. (rtp)

Hagia Sophia Jadi Klaster Corona, 500 Jemaah Sholat Idul Adha Positif Covid-19

Main Ponsel saat Isi Bensin, Cita Citata Disentil Netizen

Sejarah Indonesia Sebelum dan Menjelang Kemerdekaan

Aurel Hermansyah Berencana Undang Semua Mantan Pacar di Pesta Pernikahan, Ashanty: Semua? Banyak Bu

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved