Berita Jawa Tengah
Sudah Uzur tapi Kelakuannya Ngawur, Kakek 72 Tahun Cabuli Bocah 7 Tahun di Kebumen
Niat Jahatnya timbul saat mengetahui di sekitar kali tidak ada orang," tutur dia, Sabtu (15/8/2020).
Penulis: rahdyan trijoko pamungkas | Editor: M Syofri Kurniawan
Usianya yang sudah lanjut, seharusnya bisa menjadi contoh dan melindungi anak di bawah umur," ujar Kapolres
Ia menuturkan akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 81 ayat (1) jo Pasal 76 D UU RI No. 17 tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang undang No. 1 tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas UU RI No. 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Tersangka juga diancam hukuman paling lama 15 tahun penjara.
"Kepada warga masyarakat, kami berpesan untuk mengawasi anak-anaknya.
Terkadang kejahatan bisa dilakukan oleh orang yang dianggap baik," pungkasnya. (rtp)
• Hagia Sophia Jadi Klaster Corona, 500 Jemaah Sholat Idul Adha Positif Covid-19
• Main Ponsel saat Isi Bensin, Cita Citata Disentil Netizen
• Sejarah Indonesia Sebelum dan Menjelang Kemerdekaan
• Aurel Hermansyah Berencana Undang Semua Mantan Pacar di Pesta Pernikahan, Ashanty: Semua? Banyak Bu