Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Gadis Cantik Ini Dipenjara dan Didenda Rp 298 Juta karena Dianggap Tak Bermoral di TikTok

Dia ditangkap setelah mengunggah video di akun TikTok dan Instragram yang memuat dirinya sedang menyanyi dan menari dengan pakaian modis

AFP
Mawada al-Adham adalah salah satu dari lima bintang media sosial yang ditahan dan didenda. 

Mawada pingsan ketika dia mendengar dakwaan terhadapnya, menurut pengacaranya, Ahmed Bakhiry.

"Dia sangat terpukul - dakwaan itu dibuat-buat dan menggunakan kata-kata yang samar."

"Penjara tidak bisa menjadi solusi, bahkan jika beberapa videonya bertentangan dengan norma dan tradisi sosial kami," tambahnya.

"Penjara menciptakan penjahat. Sebagai gantinya, pihak berwenang dapat menggunakan rehabilitasi."

Muncul beragam reaksi Mesir terhadap kasus tersebut.

Beberapa orang di negara yang sebagian besar Muslim dan konservatif ini memandang video TikTok seperti Mawada sebagai tidak senonoh.

Yang lain mengatakan gadis-gadis itu hanya bersenang-senang dan tidak pantas masuk penjara.

Kelompok HAM menganggap penangkapan gadis-gadis itu sebagai upaya lebih lanjut oleh pihak berwenang untuk membatasi kebebasan berekspresi dan sebagai tanda dari apa yang disebut Amnesty sebagai "taktik represif baru untuk mengontrol dunia maya".

Menurut juru kampanye Amnesty International, ada puluhan ribu tahanan politik di Mesir, termasuk kaum liberal, Islamis, jurnalis dan pengacara hak asasi manusia.

Presiden Mesir Abdul Fattah al-Sisi menegaskan tidak ada tahanan hati nurani di negaranya, sementara negara mempertanyakan kredibilitas laporan kritis hak asasi manusia.

Sembrono dan tak bermoral

Di antara mereka yang menyerukan pembebasan gadis-gadis itu adalah Komisi Hak dan Kebebasan Mesir, sebuah organisasi hak asasi manusia yang berbasis di Kairo.

Direktur eksekutifnya, Mohamed Lotfy, mengatakan kasus tersebut menunjukkan tanda-tanda jelas diskriminasi gender.

"Perempuan hanya diperbolehkan mengekspresikan diri di media sosial sesuai dengan perintah negara," katanya.

"Gadis-gadis itu dituduh melanggar nilai-nilai keluarga Mesir, tapi tak seorang pun pernah mendefinisikan nilai-nilai ini."

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved