Gadis Cantik Ini Dipenjara dan Didenda Rp 298 Juta karena Dianggap Tak Bermoral di TikTok
Dia ditangkap setelah mengunggah video di akun TikTok dan Instragram yang memuat dirinya sedang menyanyi dan menari dengan pakaian modis
Bahkan jika mereka akan dibebaskan, Lotfy mengatakan peringatan telah dikirimkan kepada gadis-gadis muda.
"Pihak berwenang telah menjelaskan: Anda tidak bebas untuk mengatakan atau melakukan apapun yang Anda suka, bahkan jika Anda tidak berbicara tentang politik sama sekali. Ada batasan yang tidak boleh dilanggar."
Dalam beberapa bulan terakhir, kantor kejaksaan mengeluarkan pernyataan yang menyoroti apa yang disebutnya "potensi bahaya yang mengancam pemuda kita melalui platform digital, yang tidak tunduk pada pengawasan apa pun".
Mereka mendesak orang tua untuk membantu membantu menghentikan anak-anak muda yang "disesatkan untuk mengadopsi gaya hidup yang sembrono dan tidak bermoral, untuk mencari ketenaran dan kesuksesan yang tidak berharga".
"Mereka menempuh jalur ilegal untuk menghasilkan uang, dengan keyakinan palsu bahwa ini adalah bentuk kebebasan berbicara," katanya.
Sementara itu, akibat dari apa yang telah terjadi, Rahma mengatakan ibu mereka "hampir tidak meninggalkan tempat tidurnya sekarang".
"Dia menangis sepanjang waktu," ujarnya.
"Kerap kali terbangun di malam hari dan bertanya kapan Mawada pulang ke rumah." (*)
• Sistem Pertahanan Udara yang Lindungi Moskow Mampu Jatuhkan Target Berkecepatan 2,5 Km per Detik
• Boneka Seks Berbentuk Gadis Kecil Dijual Online Tuai Protes Dianggap Fasilitasi Pedofilia
• Pakaian Adat Suku Tidung Kaltara di Pecahan Rp 75 Ribu Disebut Adat China, Netizen Ini Dibully
• Guru Ngaji Babak Belur Dipukuli Preman Kampung Sukoharjo, Kini Nasibnya Berbalik
Artikel ini telah tayang di bbc.com/indonesia dengan judul Bintang TikTok dan Instagram Mesir dipenjara karena 'ketidaksenonohan', pegiat HAM sebut 'diskriminasi gender'