Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Nasional

Gatot dan Din Syamsuddin Tak Keluarkan Uang Serupiah Pun untuk Deklarasi KAMI

KAMI membantah tuduhan acara deklarasinya di Tugu Proklamasi, Jakarta, Selasa (18/8/2020) dibiayai mantan Panglima TNI Gatot Nurmantyo

Editor: m nur huda
Tribunnews/Herudin
Massa dari berbagai elemen dan sejumlah tokoh masyarakat menghadiri deklarasi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) di Tugu Proklamasi, Jakarta Pusat, Selasa (18/8/2020). Koalisi yang digagas oleh Din Syamsuddin dan sejumlah tokoh itu sebagai gerakan moral yang berjuang demi mewujudkan masyarakat Indonesia sejahtera. 

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) membantah tuduhan acara deklarasinya di Tugu Proklamasi, Jakarta, Selasa (18/8/2020) dibiayai mantan Panglima TNI Gatot Nurmantyo.

Ketua Komite Eksekutif KAMI Ahmad Yani mengatakan, tuduhan deklarasi KAMI dibiayai oleh Gatot merupakan hal yang biasa karena pihak yang bersangkutan tidak dapat membantah secara subtansi dan maklumat yang KAMI dengungkan.

"Mereka mencoba mencari kesalahan, salah satunya terkait dana. Perlu saya jelaskan, tidak ada satupun rupiah keluar dari uang Pak Gatot, dari Pak Din Syamsuddin dan dari Pak Rochmat Wahab karena mereka presedium," kata Yani saat dihubungi Tribunnews, Jakarta, Kamis (20/8/2020).

Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 5 Ditutup 23 Agustus, Ini Cara Daftar dan Kriteria Lolos

Kuasa Hukum Qomar: Hanya Menggunakan Ya, Bukan Pembuat Surat Keterangan Lulus Palsu

Reaksi Ibunda Zara: Tidak Ada yang Lebih Penting daripada Keselamatan Jiwa Anakku

Gara-gara Video Remas Dada, Zara dan Zaki Trending di Twitter hingga Tutup Komentar

Kata Manajer Adhisty Zara Soal Video Viral Tak Senonoh Zara dan Zaki Trending

Menurut Yani, anggaran deklarasi KAMI berasal dari patungan para tokoh yang berasal dari berbagai macam latar belakang dan tidak didominasi satu atau dua orang saja.

"Anggaran juga kecil, untuk sewa kursi, sewa tenda, sewa soundsistem dan cetak buku maklumat. Di bawah Rp 50 juta dan kami bagi bersama," papar Yani.

Yani enggan menduga pihak yang menuduh deklarasi KAMI dibiayai oleh Gatot, tetapi serangan tuduhan tersebut memang kerap dilakukan dari pihak yang merasa ingin dekat dengan pemerintah.

"Ya kita enggak ngerti, apa orang-orang yang ada di sekitar, atau orang yang mau dekat istana, atau cari muka ke istana. Ya biasalah itu," ujar Yani.

Mantan Ketua PP Muhamadiyah Din Syamsuddin dan selaku Presedium KAMI mengatakan, KAMI adalah gerakan moral rakyat Indonesia dari berbagai elemen dan komponen yang berjuang bagi tegaknya kedaulatan negara, terciptanya kesejahteraan rakyat, dan terwujudnya keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Adapun tokoh yang tergabung dalam KAMI yaitu Refly Harun, Marwan Batubara, Gatot Nurmantyo, Rachmawati Soekarnoputri, Bachtiar Chamsyah, Rochmat Wahab.

Kemudian, Ahmad Yani, Ichsanudin Norsy, Said Didu, Habib Muhsin Alatas, Rocky Gerung, Laode Kamaluddin, MS Kaban, dan lain-lainnya.

Dubes Palestina Mengira Acara 17-an 

Dubes Palestina untuk Indonesia, Zuhair al-Shun memberikan klarifikasi soal kehadirannya di acara deklarasi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia atau KAMI.

Dubes Zuhair dalam keterangannya menjelaskan kehadirannya dalam acara tersebut dalam rangka memenuhi undangan yang diberikan Din Syamsuddin sebagai Ketua Persatuan Persahabatan Indonesia-Palestina.

Pihak Kedubes Palestina menjelaskan bahwa undangan tersebut dipahami sebagai peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia (RI).

"Kami ingin menegaskan bahwa partisipasi kami berdasarkan pemahaman bahwa acara tersebut adalah acara peringatan hari kemerdekaan Republik Indonesia, bukan yang lainnya,” kata Dubes Zuhair, Selasa (19/8/2020).

Ia menyebut kehadirannya di acara KAMI berlangsung hanya 5 menit, yaitu ketika menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, yang merupakan hal yang sakral bagi Indonesia.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved