Berita Regional
Hutang Tak Kunjung Lunas, Pengusaha Disekap dan Dianiaya Rekan Bisnis
Penculikan disertai pemukulan ini didasari oleh korban yang utang Rp 136 juta dan tak kunjung melunasinya.
TRIBUNJATENG.COM, TANGERANG - Pengusaha kemiri di Tangerang bernasib nahas.
Dia diculik dan dianiaya oleh rekan bisnisnya.
Penculikan disertai pemukulan ini didasari oleh korban yang utang Rp 136 juta dan tak kunjung melunasinya.
• Inilah Sosok Aiptu Broto Polisi Restabes Semarang yang Mendermakan Diri Sebagai Sopir Ambulans
• Satu Member Girlgrup Ini Bingung Siapa Ayah Bayi di Kandungannya
• Dituding Dekat dengan Lesti Kejora Cuma Settingan, Rizky Billar Akhirnya Jawab Jujur
• Takut Video Bugil Disebar, Wanita Ini Rela Transfer Uang Jutaan Rupiah ke Mantan Pacar
Berawal meminjam uang
Awalnya, korban yang merupakan pengusaha kemiri asal Tangerang, Banten bernama Hepi Kisworo (35) meminjam uang pada tersangka.
Jumlahnya mencapai Rp 136 juta.
Namun walau batas waktu pengembalian uang sudah jatuh tempo pada akhir Juli 2020 lalu, Hepi tak bisa melunasi seluruh utangnya.
"Awalnya pinjam uang Rp 136 juta, baru dibayar Rp 46 juta.
Sempat dibuat perjanjian, tapi sampai sekarang belum dilunasi, alasannya belum pada dibayar," kata salah seorang tersangka, AT.
Ia pun kemudian merencanakan penculikan dan penganiayaan.
Dibantu temannya
Kapolres Serang AKBP Mariyono mengemukakan, dalam melakukan aksinya tersangka dibantu oleh beberapa teman.
Selain AT, para pelaku lainnya adalah K (40), NI (30) dan KA (25).
Mereka menculik dan menyekap korban di Kampung Sulam Jaya Desa, Desa Panampin, Kecamatan Bandung, Kabupaten Serang.
Tak hanya menyekap, mereka juga menganiaya korban.