Berita Regional
Hutang Tak Kunjung Lunas, Pengusaha Disekap dan Dianiaya Rekan Bisnis
Penculikan disertai pemukulan ini didasari oleh korban yang utang Rp 136 juta dan tak kunjung melunasinya.
"Motifnya utang piutang, korban disekap, dipukuli oleh para tersangka hingga kondisinya lemas," kata Mariyono.
Akibat penganiayaan itu, Hepi harus dilarikan ke rumah sakit lantaran kondisinya memprihatinkan.
Dua orang jadi tersangka, dua lainnya buron
Polisi akhirnya berhasil menangkap dua orang pelaku yang ditetapkan sebagai tersangka.
Mereka adalah AT (33) dan K (40).
Keduanya ditangkap di lokasi penyekapan.
Sedangkan dua orang lainnya yakni KA (25) dan NI (30) kabur dan masih dalam pengejaran polisi.
Petugas pun menyita barang bukti berupa kaus yang dikenakan korban.
Sedangkan untuk para tersangka, mereka dijerat Pasal 170 jo Pasal 333 KUHP. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kronologi Pengusaha Asal Tangerang Diculik dan Dianiaya Rekan Bisnisnya
• Arab Saudi Tak Mau Buat Kesepakatan dengan Israel Tanpa Perdamaian Palestina
• Meski Dijaga Sipir 24 Jam, Pasien Ini Bisa Produksi Narkoba di Ruang VIP Rumah Sakit
• Five Vi yang Kini Sudah Berhijrah Geram Foto Masa Lalunya Diunggah, Dua Akun Instagram Dilaporkan
• Kami Kepergok Sedang Berpegangan Alat Kelamin dan Langsung Ditangkap Petugas