Berita Semarang
Pajak Rumah Kos di Kota Semarang Baru Capai Rp 100 juta
Kondisi perekonomian yang cukup sulit di tengah pandemi Covid-19 merambah ke sejumlah sektor pajak tak hanya sekor pajak di bidang pariwisata, melaink
Penulis: Eka Yulianti Fajlin | Editor: muh radlis
Adapun rumah kos yang dikenai pajak, kata Agus, adalah rumah kos yang memiliki lebih dari 10 kamar.
Diakuinya, ada banyak rumah kos di Kota Semarang.
Namun, tidak semua rumah kos dikenai pajak pasalnya tidak memuat persyaratan lebih dari 10 kamar.
"Syaratnya lebih dari 10 kamar atau 11 kamar ke atas.
Kalau kosnya beda-beda tempat dan ditotal ada lebih dari 10 kamar, maka kena pajak," terangnya.
Dia berharap, masyarakat atau warga Kota Semarang yang memiliki rumah kos lebih dari 10 kamar dapat segera membayar kewajibannya kepada pemerintah. (eyf)
• Innalillahi Wa Innaillaihi Rojiun, Suami Istri Tewas di Tempat Tertabrak Kereta Api di Pepedan Tegal
• Kejari Kota Semarang Mulai Berlakukan Penghentian Perkara Kecil dengan Mekanisme Restorative Justice
• Awalnya Tuding PT Yin Kip Paksa Karyawan Mengundurkan Diri, Pengacara Ini Minta Maaf
• Pemilik Karaoke di Semarang Ini malah Aniaya 5 Orang saat Dijelaskan Protokol Kesehatan