Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Semarang

Pajak Rumah Kos di Kota Semarang Baru Capai Rp 100 juta

Kondisi perekonomian yang cukup sulit di tengah pandemi Covid-19 merambah ke sejumlah sektor pajak tak hanya sekor pajak di bidang pariwisata, melaink

Penulis: Eka Yulianti Fajlin | Editor: muh radlis
TRIBUN JATENG/EKA YULIANTI FAJLIN
Kepala Bapenda Kota Semarang, Agus Wuryanto 

Adapun rumah kos yang dikenai pajak, kata Agus, adalah rumah kos yang memiliki lebih dari 10 kamar.

Diakuinya, ada banyak rumah kos di Kota Semarang.

Namun, tidak semua rumah kos dikenai pajak pasalnya tidak memuat persyaratan lebih dari 10 kamar.

"Syaratnya lebih dari 10 kamar atau 11 kamar ke atas.

Kalau kosnya beda-beda tempat dan ditotal ada lebih dari 10 kamar, maka kena pajak," terangnya.

Dia berharap, masyarakat atau warga Kota Semarang yang memiliki rumah kos lebih dari 10 kamar dapat segera membayar kewajibannya kepada pemerintah. (eyf)

Innalillahi Wa Innaillaihi Rojiun, Suami Istri Tewas di Tempat Tertabrak Kereta Api di Pepedan Tegal

Kejari Kota Semarang Mulai Berlakukan Penghentian Perkara Kecil dengan Mekanisme Restorative Justice

Awalnya Tuding PT Yin Kip Paksa Karyawan Mengundurkan Diri, Pengacara Ini Minta Maaf

Pemilik Karaoke di Semarang Ini malah Aniaya 5 Orang saat Dijelaskan Protokol Kesehatan

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved