Berita Semarang
Aiptu Janadi Dkk Berhasil Meringkus 4 Orang Penusuk Almarhum Andik di Ngaliyan Semarang
Empat pelaku pengeroyokan dan penusukan yang terjadi di Jalan Bringin Raya, Ngaliyan telah tertangkap.
Penulis: Rifqi Gozali | Editor: Daniel Ari Purnomo
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Empat pelaku pengeroyokan dan penusukan yang terjadi di Jalan Bringin Raya, Ngaliyan telah tertangkap.
Mereka ditangkap di berbagai tempat di Jawa Tengah dan Yogyakarta.
"Pelaku sebenarnya 6 orang."
"Namun kami berhasil tangkap 4 orang," ujar Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Auliansyah Lubis, Senin (24/8/2020).
• Viral Pria Magelang Hilang di Hutan Bambu Seusai Mandi di Sungai, Hanya Bisa Dilihat Ibunda
• Respons Bupati Soal Pembunuhan Satu Keluarga di Baki Sukoharjo, Pelaku Jadi Joki Akun Ojol Korban
• Mulyono dan Agus Menyamar Jadi Tukang Rosok 3 Hari Biar Sukses Maling Pabrik Batik Solo
• Sebelum Subuh, Eko Driver Ojol Yogyakarta Ciut Nyali Lihat Pelaku Klitih Bawa Parang Kejar Pemotor
Para pelaku yang tertangkap yakni Beni Ricky (25) dan Agung Nugroho (36).
Keduanya merupakan warga Kelurahan Wonosari, Ngaliyan, Kota Semarang.
Keduanya ditangkap saat berada di Desa Lodan, Kecamatan Sarang, Kabupaten Rembang.
Untuk Beni kaki kanannya ditembak karena melakukan perlawanan saat ditangkap.
Setelah mengamankan dua pelaku, Unit Resmob Polrestabes Semarang yang dipimpin oleh Iptu Reza Arif Hadafi dan ketua tim pengejaran Aiptu Janadi melakukan pengembangan.
Hasilnya, dua pelaku lainnya berhasil ditangkap.

Dua pelaku lainnya yakni Khoirul Anan (23) warga Kerakan, Weru Sukoharjo yang ditangkap di Pasar Klitian Bantul Yogyakarta, dan Ginda Fero (21) warga Grogol, Sukoharjo yang ditangkap di kediamannya.
"Yang dua (pelaku) masih dalam pengejaran," tandas Auliansyah.
Dari penangkapan tersebut, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya sebuah besi barnekel, gobang bergerigi, pisau, palu, linggis, dan sejumlah sepeda motor.
Kejadian pengeroyokan yang akhirnya menewaskan korban bernama Andik Kurniawan (25) warga Bangetayu Kulon, Genuk, Kota Semarang ini terjadi pada 27 Juni 2020.
Saat itu, kata Auliansyah, korban mendatangi Beni di salah satu studio tato di Jalan Bringin Raya.