Bantuan Pemerintah
Menkeu Sri Mulyani Sebut Guru Honorer dan Pegawai Honorer Dapat Subsidi Gaji
Guru dan pegawai honorer menurut Menteri Keuangan Sri Mulyani juga akan mendapatkan subsidi gaji sebesar Rp 2,4 juta.
Ditambah lagi, pegawai honorer rata-rata memiliki upah di bawah Rp 5 juta.
"Jadi dia tidak menerima gaji ke-13 sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Meskipun dia pegawai pemerintah, dia bekerja di instansi pemerintah, tapi dia bukan PNS.
Dan mereka juga upahnya di bawah 5 juta.
Kebanyakan mereka (non-PNS) upahnya UMP," ujarnya. (*)
• Viral Pemancing Mengaku Temukan Benda Mirip Rambut di Sungai, Netizen Sebut Kuntilanak Air
• Update Virus Corona Kota Semarang Senin 24 Agustus 2020, Tertinggi Semarang Barat Terendah Tugu
• Mulyono dan Agus Menyamar Jadi Tukang Rosok 3 Hari Biar Sukses Maling Pabrik Batik Solo
• Dinilai Paling Siap, Indonesia Berencana Jual Vaksin Covid-19 ke Negara Lain
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Sri Mulyani: Guru Honorer Juga Dapat Subsidi Gaji"