Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Inilah Sosok Nur Luthfiah Otak Pembunuhan Bosnya Sendiri dengan Sewa Pembunuh Bayaran Rp 200 Juta

Seorang wanita bernama Nur Luthfiah alias NL, yang sudah memiliki suami siri tega membunuh bos pelayaran yang juga juragannya, Sugianto (51).

Editor: galih permadi
Tribunnews/Jeprima
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana bersama Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus dan Kapolres jakarta Utara Kombes Pol Sudjarwoko saat menggelar rilis kasus penembakan pengusaha bos ekspedisi di Halaman Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (24/8/2020). Polisi menangkap 12 pelaku penembakan maut di Kelapa Gading, Jakarta Utara, yang menewaskan pengusaha pelayaran Sugianto (51). Penembakan maut tersebut diotaki oleh karyawati korban bernama Nur Lutfiah (34) akibat sakit hati. 

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Seorang wanita bernama Nur Luthfiah alias NL, yang sudah memiliki suami siri tega membunuh bos pelayaran yang juga juragannya, Sugianto (51).

Wanita bernama Nur Luthfiah alias NL ini menyewa algojo untuk menghabisi si bos pemilik PT DTJ. Kini, polisi telah menangkap 12 orang yang diduga terlibat dalam pembunuhan bos pelayaran tersebut.

Hasil sementara penyidikan Polda Metro Jaya, Nur Luthfiah berani mengucurkan uang sebesar Rp 200 juta demi ambisinya membunuh Sugianto.

Inilah Sosok 3 Terduga Teroris yang Ditangkap Densus 88 di Semarang dan Pemalang

Inilah Daftar 50 Desa di Klaten Terdampak Jalan Tol Solo-Yogyakarta

Anak Jokowi Pilih Sekolah Lagi Sebagai Persiapan Bertarung di Pilkada Solo 2020

Pencairan Dana BLT Karyawan Swasta Gaji di Bawah Rp 5 Juta Ditunda, Menteri Ida Fauziyah Minta Maaf

Seperti diketahui, Sugianto mendapat lima kali tembakan di kepala dan punggungnya.

Peristiwa penembakan terjadi siang bolong di depan ruko Royal Gading Square, Kelapa Gading, Jakarta Utara, pada 13 Agustus 2020.

Berikut 5 fakta pembunuhan bos pelayaran di Ruko Royal Gading Square :

1. Sakit hati

Ilustrasi wanita menangis sakit hati (pixabay.com)
Berdasarkan pemeriksaan, motif pembunuhan karena NL sakit hati dan menggelapkan pajak perusahaan.

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nanan Sudjanan menjelaskan, NL meminta R alias M, suami sirinya mencari cara membunuh Sugianto lantaran kesal sering dimaki dan dilecehkan.

Motif lain, NL yang bekerja di bagian administrasi keuangan takut lantaran ketahuan menggelapkan uang pajak kantor.

NL pertama meminta bantuan suami sirinya pada 20 Maret 2020.

“Sekitar bulan Maret tanggal 20, si pelaku (NL) menyampaikan kepada R alias M tetapi tidak dihiraukan,” kata Nanan saat jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Senin (24/8/2020).

Nana menambahkan, NL kembali meminta bantuan suami sirinya pada 4 Agustus, setelah mendapat ancaman dari korban.

NL ketahuan menggelapkan pajak perusahaan.

Korban mengancam akan melaporkan pelaku ke polisi.

“Yang bersangkutan (NL) ada di dalam ancaman korban sehingga minta korban dieksekusi,” tambah Nana.

2. Sering diajak berhubungan badan

Motif pembunuhan Hasil pemeriksaan, motif pembunuhan karena NL merasa sakit hati sering dimaki dan dilecehkan selama bekerja.

“NL sering diajak melakukan hal-hal di luar pekerjaan.

Dia sering diajak melakukan persetubuhan.

Ada pernyataan dari korban juga yang suka menyebut NL sebagai perempuan tidak laku,” kata Nana.

3. Cari algojo alias pembunuh bayaran

M kemudian mencari kelompok pembunuh bayaran.

Sementara NL menyiapkan uang Rp 200 juta untuk membunuh bosnya.

Pada 4 Agustus, NL mengirimkan Rp 100 juta dari rekening miliknya ke rekening M.

Sementara Rp 100 juta diberikan secara tunai pada 6 Agustus 2020.

Pembunuhan kemudian dilakukan oleh dua eksekutor lapangan. Setelah penyelidikan, polisi menangkap 12 orang.

Selain NL dan suami sirinya, tersangka lain adalah DM alias M, SY, S, MR ,AJ, DW, R, RS, TH. dan SP.

“DM ini bertindak sebagai eksekutor, SY bertindak sebagai orang yang memboncengi DM saat melakukan eksekusi," kata Nana.

Nana menambahkan, tersangka S berperan antar senjata kepada AJ untuk digunakan dalam eksekusi.

AJ kemudian menyerahkan senjata api kepada MR, lalu MR menyerahkan kepada SY.

DW beserta R dan Rs turut serta dalam perencanaan pembunuhan.

Tersangka TH, lanjut Nana, berperan sebagai pihak yang menjual senjata ilegal kepada AJ. AJ membeli sepucuk senjata api itu seharga Rp 20 juta.

Sedangkan tersangka SP bertindak sebagai perantara antara TH dan AJ dalam transaksi senjata. Mereka ditangkap di sejumlah tempat yang berbeda.

“Delapan orang ditangkap di Lampung, satu orang ditangkap di Cibubur, kemudian dua orang ditangkap di wilayah Jawa Timur," ucap Nana.

Mereka dijerat Pasal 340 KUHP dengan pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu, paling lama 20 (dua puluh) tahun.

Mereka juga dijerat Pasal 338 KUHP, dengan pidana penjara paling lama 15 (lima belas) tahun, Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Darurat Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 1951, dengan hukuman penjara sementara setinggi-tingginya 20 (dua puluh) tahun.

4. Dituding kemplang pajak

NL yang bekerja di bagian administrasi keuangan juga takut lantaran sempat menggelapkan uang pajak kantor.

“Yang bersangkutan ketakutan karena dari tahun 2015 di bagian administrasi keuangan banyak mengurusin pajak, ternyata tidak semua disetorkan ke kantor pajak,” kata Nana.

Sugianto yang mengetahui hal tersebut mulai curiga kepada NL. Sugianto sempat mengancam akan melaporkan NL ke pihak kepolisian.

5. bos pelayaran ditembak di Kepala

Sugianto ditembak di depan ruko Royal Gading Square, tak jauh dari kantornya, ketika hendak pulang ke rumah untuk makan siang.

Korban ditembak dari arah belakang sebanyak lima kali oleh salah satu pelaku. Korban tewas di lokasi kejadian.

Penembakan tersebut terekam kamera CCTV yang berada di sekitar lokasi. Dalam video rekaman CCTV, terlihat pelaku menggunakan topi dan jaket, serta masker datang menghampiri korban.

Pelaku yang sudah berhadapan dengan korban berpura-pura melewati dan berbalik arah. Saat itulah, pelaku mengarahkan senjata dan menembak ke bagian belakang kepala korban.

Namun, korban saat itu masih sadar lalu berlari. Pelaku kemudian mengejar korban.

Hasil olah TKP, polisi menemukan lima selongsong peluru di sekitar lokasi. Hasil visum menunjukan korban mengalami luka tembak sebanyak lima kali pada bagian badan dan kepala.

Tiga peluru mengenai dada dan perut. Sementara dua peluru mengenai kepalanya.

Polisi sempat membuat sketsa wajah dua eksekutor berdasarkan keterangan saksi di sekitar lokasi.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Bunuh Bosnya di Kelapa Gading, Karyawati Bayar Rp 200 Juta Sewa Pembunuh Bayaran"

Ustaz Yusuf Mansur Meninggal Dunia? Ini Faktanya

Viral Pria Magelang Hilang di Hutan Bambu Seusai Mandi di Sungai, Hanya Bisa Dilihat Ibunda

Perjuangan Nenek Buta Huruf di Demak Rebut Kembali Tanahnya, Majelis Hakim Putuskan Lelang Batal

Demi Bisa Jadi Driver Taksi Online, Yuli Penjaga Kos Tembalang Semarang Jaminkan Motor Penghuni Kos

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved