Jumat, 17 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Istri Bonyok Kena Sikutan Maut Suami Perkara Pendapatan Rp 50 Ribu Sehari

Seorang ibu muda di Palembang, Sumatera Selatan, harus mengalami luka memar di bagian wajah seusai dianiaya oleh suaminya sendiri.

IST
Ilustrasi KDRT 

TRIBUNJATENG.COM, PALEMBANG - SC (23), seorang ibu muda di Palembang, Sumatera Selatan, harus mengalami luka memar di bagian wajah seusai dianiaya oleh suaminya sendiri.

Akibat kejadian tersebut, SC pun melaporkan AS (25) yang merupakan suaminya ke Polrestabes Palembang, Selasa (25/8/2020).

Korban mengatakan, kejadian itu bermula saat ia menjemput AS di tempatnya bekerja dengan menggunakan sepeda motor.

Kabar Kematian Harnanik Sudah Diumumkan Warga di Musala, Ternyata Muka Jenazahnya Beda Orang

Bripda Sindhy, Polwan Cantik yang Sudah Puluhan Kali Merebut Juara Karate

Adukan Menteri Nadiem Makarim, Mahasiswa Unnes Minta Dukungan ke DPRD Jateng

Benarkah Dieng Culture Festival 2020 Tetap Digelar? Ini Jawaban Khaerul Anam

Di tengah perjalanan, SC mengeluhkan pendapatan suaminya itu lantaran hanya Rp 50.000.

AS yang mendengar keluhan istrinya tersebut langsung emosi.

AS langsung menghantam muka istrinya tersebut menggunakan sikut hingga kacamata korban pecah.

Tak sampai di situ, aksi penganiayaan itu juga berlangsung di rumah kontrakan mereka di kawasan Kelurahan Kebun Bunga, Kecamatan Sukarami Palembang.

"Saya awalnya nanya, hari ini kerja dapat berapa."

"Dia bilang Rp 50.000."

"Saya terkejut dia bilang begitu karena biasanya sehari Rp 200.000 sampai Rp 300.000, ternyata dia marah langsung memukul saya menggunakan sikut," kata AS saat membuat laporan.

(KDRT) itu bukan kali ini saja dialami oleh SC.

Ia mengaku, jarinya sempat nyaris patah seusai dipukul oleh terlapor karena hanya masalah sepele.

"Sebenarnya ini sudah sering terjadi selama lima tahun kami menikah."

"Saya bertahan karena memikirkan anak kami yang masih kecil."

"Sekarang saya sudah tidak tahan lagi dan ingin kasus ini diproses hukum," ujar korban.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved