Berita Jateng
Adukan Menteri Nadiem Makarim, Mahasiswa Unnes Minta Dukungan ke DPRD Jateng
Lima mahasiswa Universitas Negeri Semarang (Unnes) yang mengadukan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Makarim
Penulis: mamdukh adi priyanto | Editor: galih permadi
TRIBUNJATENG.COM,SEMARANG- Lima mahasiswa Universitas Negeri Semarang (Unnes) yang mengadukan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Makarim ke Komnas HAM, meminta dukungan kepada DPRD Provinsi Jawa Tengah.
Mereka menceritakan keluh kesah terkait uang pangkal dan uang kuliah tunggal (UKT) kepada Ketua DPRD Jateng, Bambang Kusriyanto, Rabu (26/8/2020).
"Tiga isu besar telah kami sampaikan ke DPRD. Yakni terkait uang kuliah tunggal, uang pangkal di tengah pandemi, juga terkait Omnibus Law yang ada mencantumkan terkait pendidikan," kata Presiden BEM Fakultas Hukum Unnes, Franscollyn.
• Benarkah Dieng Culture Festival 2020 Tetap Digelar? Ini Jawaban Khaerul Anam
• Ijazah SMA Ditahan Sekolah Bikin Dua Alumninya Kesulitan Cari Pekerjaan
• Hasran Ojol Mengasuh Anak 2,5 Tahun Sambil Narik Pelanggan, Istri Pamit Beli Obat Tak Pernah Kembali
• Penampakan Keris Berusia Ratusan Tahun Dihibahkan ke Museum Ranggawarsito Semarang
Tiga isu tersebut, lanjutnya, juga telah dibawa untuk uji materi di Mahkamah Agung (MA).
Ia menegaskan bahwa ada dugaan pelanggaran hak asasi oleh Mendikbud Nadiem Makarim.
Dalam pertemuan dengan legislatif tersebut, Frans menuturkan Ketua DPRD Jateng akan memberikan surat pengantar terkait tuntutan mahasiswa dan disampaikan kepada pihak yang berwenang, termasuk rektor.
Selain itu, juga menjamin akan membuka ruang diskusi untuk menyampaikan aspirasi dengan pemerintah pusat, gubernur, dan DPR RI.
"DPRD, dalam sehari ini akan menyerahkan surat pengantar ke rektor terkait tuntutan kami. Beliau juga akan membuka ruang diskusi," tandasnya.
Sementara, Menteri Kordinator Sosial dan Politik Badan Eksekutif Mahasiswa Keluarga Mahasiswa (BEM-KM) Unnes, Frans Josua Napitu, menuturkan apa yang menjadi sorotan dalam pelanggaran HAM yakni abainya negara atau lepas tanggung jawab negara soal pemenuhan hak dasar masyarakat terutama bidang pendidikan.
"Progres laporan kami ke Komnas HAM yakni sudah menyurati Mendikbud untuk datang meminta keterangan, ternyata mangkir. Ini akan disurati kedua kalinya. Saya harap Mendikbud hadir dalam panggilan tersebut," ucapnya.
Ia menambahkan, adanya aturan yang dikeluarkan Mendikbud, sehingga ada pembiaran pemberangusan ruang demokrasi di kalangan mahasiswa.
Sementara, menanggapi aspirasi para mahasiswa tersebut, Ketua DPRD, Bambang Kusriyanto menyatakan pihaknya hanya bersifat memfasilitasi aspirasi yang disampaikan para mahasiswa.
"Saya telah berdiskusi, mendengar aspirasi dari teman- teman mahasiswa. Nanti kita tindaklanjuti apa yang menjadi tuntutan. Kalau DPRD provinsi kan hanya memfasilitasi," jelasnya.
Politikus PDIP yang akrab disapa Krebo itu akan membantu menyampaikan tuntutan mahasiswa ke pihak yang berwenang.(mam)
• Benarkah Terjadi Gempa Bumi Sangat Besar dan Tsunami Tanggal 28 Agustus 2020? Ini Jawaban BMKG
• Innalillahi Wa Innailaihi Rojiun, Winarni Tewas Kecelakaan Terlindas Truk di Semarang, Lewat Trotoar
• Anies Baswedan Minta Sepeda Bisa Masuk Jalan Tol, Syafrin: Cuma Dibatasi Traffic Cone