Pembunuhan Satu Keluarga di Baki
Hutang Rp 60 Juta Dibayar Pakai 4 Nyawa Keluarga di Baki Sukoharjo
Jajaran Polres Sukoharjo menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan yang menimpa satu keluarga di Mapolres Sukoharjo pada Kamis (27/8/2020) siang.
Penulis: Agus Iswadi | Editor: Daniel Ari Purnomo
Kemudian, anak bungsu, Dinar menjadi anggota keluarga terkahir yang dibunuh pelaku.
Dari hasil visum Dinar mengalami tujuh luka tusuk.
Seusai membunuh empat orang anggota keluarga rekannya itu pelaku menuju kamar mandi untuk membersihkan diri dan mencuci pisau.
Setelah itu, Henry mengambil air minum dari dalam kulkas di dapur.
Mengendarai sepeda motor Mega Pro milik korban, pelaku kabur membawa STNK, BPKB dan KTP milik korban pukul 03.00.
Serta kunci rumah, pakaian dan pisau.
Henry membuang barang bukti berupa pisau, dompet dan pakaian korban di daerah Bangak Boyolali.
Setelah itu, sepeda motor itu dititipkan di daerah Kartasura dan pelaku kembali ke rumah korban dengan mengendarai ojek online.
Setibanya di rumah korban, pelaku mengambil mobil Avanza putih milik korban dan menjualnya ke orang lain senilai Rp 82 juta.
Kapolres Sukoharjo mengungkapkan, uang penjualan mobil itu digunakan pelaku untuk membayar hutang dan sisanya digunakan untuk keperluan lain.
"Pelaku diancam Pasal 365 KUHP, 338 KUHP dan 340 KUHP."
"Hukuman maksimal seumur hidup hingga hukuman mati," pungkasnya.
Kasatreskrim Polres Sukoharjo, AKP Nanung Nugroho menambahkan, setelah dilakukan pemeriksaan kesehatan dan kejiwaan, pelaku kondisinya normal.
Pelaku diketahui tidak mengkonsumsi alkohol maupun narkotika sebelum melakukan aksinya.
Lantaran tidak kooperatif dan berupaya melawan saat hendak ditangkap pada Sabtu (22/8/2020), pihak kepolisian melakukan tindakan tegas terukur dengan menambak pelaku sebanyak dua kali pada kaki kiri dan kanan.
(Ais)
• Kawasan Semarang Lama Ditetapkan Sebagai Cagar Budaya Nasional, DPRD Minta Pemkot Siapkan RTBL
• Warga Terharu Lihat AKBP Rudy Cahya Kurniawan Berlutut Cium Tangan Ibu Rutinkah
• Dikira Razia Kendaraan, Sat Lantas Polres Kebumen Ternyata Bagi-bagi Masker ke Pengguna jalan
• Warga Kudus Bisa Adukan Keluhan Lewat Aplikasi Simponi Online Kudus