Breaking News
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

76 Narapidana Kriminal dari Lampung Dipindah Ke Lapas High Risk Nusakambangan

Sebanyak 76 narapidana dari berbagai lapas di Provinsi Lampung dipindahkan ke Nusakambangan.

Penulis: Muhammad Yunan Setiawan | Editor: m nur huda

TRIBUNJATENG.COM, CILACAP - Sebanyak 76 narapidana dari berbagai lapas di Provinsi Lampung dipindahkan ke Nusakambangan.

Rombongan tiba di Cilacap pada Kamis, (26/8/2020).

Pemindahan ini dikawal oleh Ketua Rombongan yang juga Kalapas Gunung Sugij Sohibur Rahman.

GoFood Lindungi Mitra UMKM dari Praktik Penipuan Berbasis Social Engineering

Ini Kata Dandim Soal Polsek Ciracas Dibakar: Sementara Tidak Ada Keterlibatan Anggota TNI

Jokowi Pulang Kampung Nyekar Ke Makam Ibunda Sujiatmi, Warga Berebut Sembako

Cerita Warga saat Polsek Ciracas Dibakar, Dicegat Orang Bersenjata hingga Masuk Mako Kopassus

Rombongan tiba pada Kamis, (26/8/2020).

Dalam keterangan tertulisnya, Sohibur Rahman mengatakan, 76 narapidana terdiri dari 64 narapidana kasus narkoba, 11 narapidana kasus pembunuhan, dan satu orang kasus perampokan.

Sementara itu Koordinator Lapas Se-Nusakambangan dan Cilacap Erwedi Supryanto membenarkan informasi tersebut.

"Mereka dibawa ke Lapas High Risk Karanganyar Nusakambangan," katanya dalam keterangan tertulis yang diperoleh Tribunjateng.com, Sabtu, (29/8/2020).(yun)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved