Berita Regional
76 Narapidana Kriminal dari Lampung Dipindah Ke Lapas High Risk Nusakambangan
Sebanyak 76 narapidana dari berbagai lapas di Provinsi Lampung dipindahkan ke Nusakambangan.
Penulis: Muhammad Yunan Setiawan | Editor: m nur huda
TRIBUNJATENG.COM, CILACAP - Sebanyak 76 narapidana dari berbagai lapas di Provinsi Lampung dipindahkan ke Nusakambangan.
Rombongan tiba di Cilacap pada Kamis, (26/8/2020).
Pemindahan ini dikawal oleh Ketua Rombongan yang juga Kalapas Gunung Sugij Sohibur Rahman.
• GoFood Lindungi Mitra UMKM dari Praktik Penipuan Berbasis Social Engineering
• Ini Kata Dandim Soal Polsek Ciracas Dibakar: Sementara Tidak Ada Keterlibatan Anggota TNI
• Jokowi Pulang Kampung Nyekar Ke Makam Ibunda Sujiatmi, Warga Berebut Sembako
• Cerita Warga saat Polsek Ciracas Dibakar, Dicegat Orang Bersenjata hingga Masuk Mako Kopassus
Rombongan tiba pada Kamis, (26/8/2020).
Dalam keterangan tertulisnya, Sohibur Rahman mengatakan, 76 narapidana terdiri dari 64 narapidana kasus narkoba, 11 narapidana kasus pembunuhan, dan satu orang kasus perampokan.
Sementara itu Koordinator Lapas Se-Nusakambangan dan Cilacap Erwedi Supryanto membenarkan informasi tersebut.
"Mereka dibawa ke Lapas High Risk Karanganyar Nusakambangan," katanya dalam keterangan tertulis yang diperoleh Tribunjateng.com, Sabtu, (29/8/2020).(yun)