Berita Banyumas
Gelapkan Uang Perusahaan Puluhan Juta Rupiah, Karyawan Ini Diamankan Satreskrim Polresta Banyumas
Namun, beberapa waktu dirinya bekerja, FH justru sempat menggelapkan uang perusahaan.
Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: M Syofri Kurniawan
TRIBUNJATENG.COM, PURWOKERTO - Seorang pria berinisial FH (39), warga Kelurahan Teluk, Kecamatan Purwokerto Selatan, diamankan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Banyumas.
FH diamankan setelah dilaporkan atas diduga melakukan penggelapan terhadap perusahaan di tempatnya bekerja.
Kapolresta Banyumas, Kombes Pol Whisnu Caraka melalui Kasat Reskrim, AKP Berry mengatakan jika kasus penggelapan tersebut bermula sejak 22 Agustus 2018.
• Petarung UFC Dikeroyok hingga Nyaris Tewas saat Berlibur di Bali
• Puasa Asyura, Ini Doa Buka Puasa Lengkap dengan Latin dan Artinya
• Cerita Warga saat Polsek Ciracas Dibakar, Dicegat Orang Bersenjata hingga Masuk Mako Kopassus
• Amalan 10 Muharram 1442 H, Pahala Besar Bagi yang Menyantuni dan Mengusap Rambut Anak Yatim
Pelaku FH diketahui bekerja di PT Herbatama Indo Perkasa sebagai admin.
Di tempatnya bekerja itu, tersangka bertugas mengeluarkan barang dari gudang ke sales, sekaligus menerima dan menginput laporan sales promosi dan lainnya.
Namun, beberapa waktu dirinya bekerja, FH justru sempat menggelapkan uang perusahaan.
Hingga akhirnya pihak direktur PT Herbatama Indo Perkasa melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Banyumas.
Mendapati laporan tersebut, Kasat Reskrim langsung melakukan pemeriksaan terhadap terduga pelaku.
"Dari informasi yang berhasil kami himpun, yang bersangkutan diduga menggelapkan uang perusahaan sebesar Rp 21.389.320," ujar Kasatreskrim, AKP Berry kepada Tribunbanyumas.com, Sabtu (29/8/2020).
Atas perbuatannya saat ini tersangka masih menjalani pemeriksaan dan dilakukan penahanan sementara hingga proses berikutnya di Mapolresta Banyumas. (Tribunbanyumas/jti)
• Kata Dandim Soal Perusakan Polsek Ciracas: Mungkin Kita Kerahkan Intelejen untuk Cari Info
• Nasib Petahana Bupati Kendal Mirna Annisa di Pilkada Seusai Tak Dapat Rekomendasi PDIP
• Eijkman Temukan Virus Corona yang lebih Ganas Sudah sampai Indonesia, Kasus Baru Covid Catat Rekor
• Vihara 2500 Jayanti Dipugar, Sarat Sejarah Tonggak Perkembangan Buddha di Indonesia