Berita Kabupaten Semarang
Cegah Kerumunan Warga, Polres Semarang Layani Penerbitan SKCK Via WhatsApp, Begini Caranya
Menurut AKBP Gatot, adanya layanan itu diharapkan memudahkan masyarakat dalam mengurus SKCK tanpa datang langsung ke kantor kepolisian
Penulis: M Nafiul Haris | Editor: muslimah
TribunJateng.com/M Nafiul Haris
Seorang warga saat melakukan pengurusan SKCK di Polres Semarang, Senin (31/8/2020).
Ditemu saat mengurus SKCK Daffa Ramadhan (20) warga Kelurahan, Kupang, Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang menilai adanya layanan SKCK lewat WhatsApp lebih efektif.
"Tadi saya baru tahu, memang kurang sosialisasi. Saya harap itu digencarkan. Adanya layanan pengajuan pembuatan SKCK lewat WA lebih efektif, enak apalagi lagi pandemi Corona begini," ucapnya
Daffa mengaku layanan tersebut juga mempermudah masyarakat karena tidak perlu datang ke Kantor Polisi. Terlebih masih dalam masa pandemi Corona yang rentan terjadi sentuhan fisik.
"Sekarang semua orang rata-rata memaki WA jadi enak. Ya cuma itu tadi saya berharap program tersebut dilakukan sosialisasi lebih luas supaya warga yang datang tidak sia-sia," tuturnya (ris)