Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Ini Tanggapan Pakar Bahasa Unnes Semarang Mengenai Kata Anjay

Beberapa waktu lalu Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) menggaungkan penghentian penggunaan kata anjay.

Penulis: budi susanto | Editor: sujarwo
Istimewa
Tommi Kurniawan, Doktor Ekolinguistik Unnes. 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Beberapa waktu lalu Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) menggaungkan penghentian penggunaan kata anjay.

Hal itu mendapat respon dari masyarakat serta kalangan akademisi khususnya pakar bahasa.

Menurut Komnas PA, kata anjay yang digunakan untuk merendahkan seseorang masuk dalam kekerasan verbal.

Tak sampai di situ, Komnas PA juga menyatakan jika makna kata anjay yang diucapkan untuk merendahkan seseorang, pengucapnya dapat dipidanakan.

Penggunaan kata anjay yang marak di kalangan anak muda, juga ditanggapi oleh Tommi Kurniawan Doktor Ekolinguistik Unnes, menurutnya, kosa kata anjay masuk dalam variasi bahasa.

"Dalam ilmu linguistik, ada tiga variasi bahasa yaitu slank, jargon dan register. Kata anjay masuk dalam bahasa slank," paparnya kepada Tribunjateng.com, Senin (31/8/2020).

Dilanjutkannya, bahasa slank muncul karena keberagaman budaya, etnis, status sosial, tingkat pendidikan serta umur.

"Hal itu menyebabkan munculnya variasi kata baru yang mengikuti keberagaman aktifitas manusia," ucapnya.

Dipaparkan Tommi, digaungkannya pelarangan penggunaan kata anjay kemungkinan karena makna dari pengucapnya.

"Dalam bahasa terkandung aspek makna, atau dalam ilmu linguistik disebut semantik, kata tersebut juga memiliki nilai rasa. Jadi misal diucapkan dengan nada tinggi pastinya dianggap menyinggung atau merendahkan," jelasnya.

Selain itu, diterangkan Tommi, tujuan pengucapan kata anjay bisa saja bermakna hewan anjing.

"Saat digunakan untuk merendahkan, pastinya menyalahi prinsip kesantunan dan kesopanan. Apalagi di depan publik," sebutnya.

Ia menuturkan, bahasa slank ada di masyarakat dan menjadi sebuah kebudayaan termasuk pengucapan kata anjay.

"Namun juga ada beberapa kosa kata dalam bahasa slank yang memiliki makna tidak merendahkan atau melecehakan. Hal itu sah saja dipakai, termasuk kata anjay juga sah, dengan catatan digunakan di dalam komunitas ataupun bertujuan tidak merendahkan orang lain," imbuhnya.

Ia menambahkan, perubahan iklim budaya, politik serta gencarnya media sosial menyebabkan perubahan prilaku berbahasa.

"Artinya hal ini menjadi perhatian, bukan berarti kata tersebut tidak boleh digunakan, namun sebaiknya masyarakat lebih bijak saat menggunakan kosa kata," tambahnya. (*)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved