Berita Semarang
Satuan Pendidikan Tingkat SMK Diizinkan Membuka Praktik Secara Tatap Muka
Beberapa waktu lalu, Kemendikbud, Kemenag, Kemenkes, dan Kemendagri, melakukan revisi Surat Keputusan Bersama (SKB) empat menteri, terkait pembelajara
Penulis: budi susanto | Editor: muh radlis
TRIBUN JATENG/BUDI SUSANTO
Seorang pengajar berjalan di halaman SMKN 7 Semarang menuju ruang guru, beberapa waktu lalu.
Untuk pembukaannya lagi, kami menunggu kondisi aman terlebih dahulu," tambahnya. (bud)
• Pemkab Banyumas Akan Ajukan Pinjaman Rp 200 Miliar untuk Pemulihan Ekonomi
• Dokter Tim PSIS Semarang akan Isolasi Abdul Abanda Rachman di Mess
• Rekrut Pemain Berpengalaman, PSIS Semarang Siap Berkompetisi di Indonesian Football eLeague
• 1.375 Tenaga Sensus Penduduk di Kota Semarang Terlindungi BPJAMSOSTEK
Berita Terkait