Berita Regional
Pria Beristri 4 Cabuli Anak Tiri, Ancam Ceraikan Ibu Jika Cerita Ke Orang Lain
Seorang bocah permepuan menjadi korban pencabulan. Parahnya, pelaku pencabulan merupakan ayah tirinya sendiri bernama inisial I (58).
TRIBUNJATENG.COM - Seorang bocah permepuan menjadi korban pencabulan. Parahnya, pelaku pencabulan merupakan ayah tirinya sendiri bernama inisial I (58).
Aksi pencabulan ayah tiri tersebut dilakukan selama 4 tahun terakhir di Kecamatan Paya Bakong, Kabupaten Aceh Utara.
Selama itu, bocah bernama Mawar (bukan nama sebenarnya) menutup rapat aksi bejat ayahnya.
• Inilah 9 Universitas Terbaik Indonesia Versi THE World University Rankings 2021
• Lagi Berdua dengan Pacar di Semarang Utara, Remaja Ini Dibacok Orang Mabuk
• Kata Mirna Seusai Ditinggal Gerindra hingga Tak Bisa Maju di Pilkada Kendal 2020
• Terseret Ombak Pantai Parangtritis, Wisatawan Asal Madiun Ditemukan Meninggal
Perbuatan pria beristri 4 itu baru terungkap setelah korban menceritakan kepada tantenya.
Tak terima dengan perbuatan pelaku, keluarga akhirnya melaporkannya kepada polisi.
Polisi yang mendapat laporan tersebut kemudian segera mengamankan I.
Kasat Reskrim Polres Aceh Utara AKP Rustam Nawawi menyebutkan, berdasarkan pengakuan korban, pemerkosaan ini sudah dilakukan sejak 2017.
Pelaku mengancam akan membunuh korban dan menceraikan ibunya jika pemerkosaan ini dibocorkan ke orang lain.
“Pelaku kita tangkap 1 September 2020."
"Korban adalah anak tiri dari istri keempat pelaku,” kata Rustam, Sabtu (5/9/2020).
Dari hasil pemeriksaan sementara yang dilakukan, korban dipaksa melayani nafsu bejat ayahnya itu sejak duduk di bangku kelas 3 sekolah dasar
Selama bertahun-tahun dicabuli pelaku itu, korban tak berani menceritakan kepada orang lain karena diancam.
Setelah melaporkan perbuatan bejat ayahnya, korban juga divisum di Puskesmas Paya Bakong, Aceh Utara.
Pelaku membantah