Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Pria Beristri 4 Cabuli Anak Tiri, Ancam Ceraikan Ibu Jika Cerita Ke Orang Lain

Seorang bocah permepuan menjadi korban pencabulan. Parahnya, pelaku pencabulan merupakan ayah tirinya sendiri bernama inisial I (58).

Editor: m nur huda
Dokumentasi Polres Aceh Utara
Polisi memperlihatkan tersangka pelaku pemerkosaan anak tiri di Mapolres Aceh Utara, Sabtu (5/9/2020) 

TRIBUNJATENG.COM - Seorang bocah permepuan menjadi korban pencabulan. Parahnya, pelaku pencabulan merupakan ayah tirinya sendiri bernama inisial I (58).

Aksi pencabulan ayah tiri tersebut dilakukan selama 4 tahun terakhir di Kecamatan Paya Bakong, Kabupaten Aceh Utara.

Selama itu, bocah bernama Mawar (bukan nama sebenarnya) menutup rapat aksi bejat ayahnya.

 • Inilah 9 Universitas Terbaik Indonesia Versi THE World University Rankings 2021

Lagi Berdua dengan Pacar di Semarang Utara, Remaja Ini Dibacok Orang Mabuk

Kata Mirna Seusai Ditinggal Gerindra hingga Tak Bisa Maju di Pilkada Kendal 2020

Terseret Ombak Pantai Parangtritis, Wisatawan Asal Madiun Ditemukan Meninggal

Perbuatan pria beristri 4 itu baru terungkap setelah korban menceritakan kepada tantenya.

Tak terima dengan perbuatan pelaku, keluarga akhirnya melaporkannya kepada polisi.

Polisi yang mendapat laporan tersebut kemudian segera mengamankan I.

Kasat Reskrim Polres Aceh Utara AKP Rustam Nawawi menyebutkan, berdasarkan pengakuan korban, pemerkosaan ini sudah dilakukan sejak 2017.

Pelaku mengancam akan membunuh korban dan menceraikan ibunya jika pemerkosaan ini dibocorkan ke orang lain.

“Pelaku kita tangkap 1 September 2020."

"Korban adalah anak tiri dari istri keempat pelaku,” kata Rustam, Sabtu (5/9/2020).

Dari hasil pemeriksaan sementara yang dilakukan, korban dipaksa melayani nafsu bejat ayahnya itu sejak duduk di bangku kelas 3 sekolah dasar

Selama bertahun-tahun dicabuli pelaku itu, korban tak berani menceritakan kepada orang lain karena diancam.

Setelah melaporkan perbuatan bejat ayahnya, korban juga divisum di Puskesmas Paya Bakong, Aceh Utara.

Pelaku membantah

Halaman
123
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved