Berita Regional
Pria Beristri 4 Cabuli Anak Tiri, Ancam Ceraikan Ibu Jika Cerita Ke Orang Lain
Seorang bocah permepuan menjadi korban pencabulan. Parahnya, pelaku pencabulan merupakan ayah tirinya sendiri bernama inisial I (58).
Aksi itu dilakukan saat istri pelaku tak berada di rumah.
Syahduddi menambahkan, pelaku juga pernah memerkosa korban saat istrinya sedang tidur di kamar.
Korban menceritakan tindakan bejat itu kepada keluarganya.
Setelah mengetahui hal itu, keluarga melaporkan kasus tersebut kepada polisi.
Istri pelaku dan keluarga korban merasa terpukul akibat tindakan itu.
Sementara, CSD mengalami trauma setelah mendapatkan perlakuan bejat dari ayah tirinya.
Polisi bergerak cepat dan menangkap pelaku di rumahnya di salah satu kecamatan yang berbatasan langsung dengan Provinsi Jawa Tengah.
Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 sebagai Pengganti Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Pelaku diancam hukuman penjara maksimal 15 tahun.
(TribunJakarta/Kompas)
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Pria Beristri 4 di Aceh Tega Perkosa Anak Tiri Sejak Kelas 3 SD, Sempat Ngelak saat Diperiksa Polisi
• Pasangan Ini Berhubungan Seks di Depan Balaikota Siang Hari & Banyak Orang Lewat Bikin Heboh
• Kecelakaan Beruntun di Tol Cakung, Alphard Tabrak Truk Terguling, Seorang Wanita Ditabrak Xenia
• Kisah Tukang Jahit & Ketua RW Penantang Gibran di Pilkada Solo, Sempat Tolak hingga Dikira Guyon
• Demi Nama Baik TNI AD, Jenderal Andika Perkasa Rogoh Kocek Pribadi Ganti Rugi Korban Ciracas