Berita Semarang
Terbakar Api Cemburu Dua Pemuda Semarang Aniaya Teman Pakai Batu
Perasaan cemburu dan pengaruh minuman keras menjadi penyebab penganiayaan oleh Kevin Chrisnandika dan Dimas Saputro, warga Semarang.
Penulis: m zaenal arifin | Editor: abduh imanulhaq
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Perasaan cemburu dan pengaruh minuman keras menjadi penyebab penganiayaan oleh Kevin Chrisnandika dan Dimas Saputro, warga Semarang.
Meski telah ada perdamaian, kasus penganiayaan oleh keduanya tetap berlanjut sampai persidangan.
Perdamaian kedua terdakwa dengan korbannya yang tak lain adalah teman sendiri yaitu Rizky dituangkan dalam surat kesepakatan.
• Cerita Mistis Indah Murti Sang Perias Jenazah di Semarang, Sering Dikentutin Jenazah
• Kisah Mbah Ginem Semarang Sampai ke Telinga Jokowi, Ajudan Pribadi Presiden Serahkan Bantuan
• Inilah Sosok Calon Istri Denny Sumargo Pebasket Sombong, Disebut Cuma Pansos
• Ini Peran 5 Oknum TNI AL Tersangka Ciracas, 2 dari TNI AU Bebas, KSAD Ganti Rugi Rp 594 Juta
Bahkan kedua terdakwa beriktikad baik membantu pembiayaan korban berobat di rumah sakit.
Namun, kasus penganiayaan tersebut tetap berlanjut.
Saat ini dalam pemeriksaan saksi oleh hakim Pengadilan Negeri (PN) Semarang.
Menurut saksi Kurniawan Candra Prasetyo, diketahui penganiayaan terjadi karena rasa cemburu dan pengaruh minuman keras.
"Sebelumnya mereka minum minuman keras jenis tuak.
Tidak tahu entah kenapa, tiba-tiba mereka langsung memukuli Rizky," kata saksi Candra dalam persidangan yang digelar Senin (7/9/2020).
Saat kejadian, saksi Candra berusaha melerai kedua terdakwa.
Namun upayanya tak berhasil karena da seorang diri sedangkan terdakwa atau pelaku penganiayaan dua orang.
"Terdakwa terus memukuli hingga korban jatuh ke selokan.
Kepala korban sempat terbentur.
Korban tidak melakukan perlawanan, hanya diam," ungkapnya.
Jaksa penuntut umum (JPU) Kejari Semarang, Adiana Windawati sempat menanyai saksi apakah mengetahui alasan terdakwa menganiaya korban.
Saksi menjawab, saat itu korban bertemu dengan terdakwa Kevin di depan gapura Jalan Roro Jongrang Raya, Manyaran, Kecamatan Semarang Barat.
Dalam pertemuan tersebut, korban datang bersama kekasih Kevin.
"Kevin cemburu, maka korban diajak ketemu Kevin untuk berbicara.
Tapi penjelasannya tidak bisa diterima terus dipukul di bagian wajah.
Terdakwa juga menendang di bagian dada akhirnya korban jatuh ke selokan," jelasnya.
Dari dakwaan yang dibacakan jaksa Adiana Windawati, diketahui Kevin Chrisnandika dan Dimas Saputro, melakukan penganiayaan terhadap korban Risky karena kesalahpahaman.
Saat kejadian, terdakwa Kevin mengajak korban untuk bertemu.
Ketika sudah berhadap-hadapan terjadi pembicaraan yang tidak enak antara korban dengan terdakwa Kevin.
Pembicaraan itu berujung Kevin menghajar korban dibantu Dimas yang ikut mengeroyok menggunakan tangan kosong.
Tak puas dengan tangan kosong, kedua pelaku juga mengambil batu yang dihantamkan ke tubuh korban.
Rizky mengalami sejumlah luka di bagian tubuhnya dan kepala mengeluarkan darah.
Setelah itu kedua pelaku pergi sedangkan korban berobat ke RSUP Kariadi Semarang.
Dijelaskan pula kedua terdakwa beriktikad baik kepada terdakwa untuk membantu pembiayaan berobat di rumah sakit.
Menurut jaksa Adiana, sudah ada surat perdamaian antara terdakwa dan korban. (Nal)
• Tagar Melisa Trending di Twitter, Kisah Pilu ARMY Fans BTS yang Bunuh Diri karena Dibenci Ayahnya
• Jessica Iskandar Jujur Kepada Anak Tak Cocok dengan Richard Kyle, El Barack Masih Berharap
• Pasangan Ini Berhubungan Seks di Depan Balaikota Siang Hari & Banyak Orang Lewat Bikin Heboh
• Serahkan SK Bantuan Pesantren di Jateng, Gus Yaqut: Dari Awal Saya Keras Ingatkan Pemerintah